kamiparho.org-Jakarta, Untuk memperoleh manfaat JKP harus mengajukan permohonan klaim manfaat JKT 3 bulan sejak PHK. jika tidak akan hangus.
Pemberitahuan PHK
Pengusaha wajib memberitahu perubahan data peserta yang mengalami PHK kepada BPJS Ketenagakerjaan...