Kamiparho.org-Banyuasin, Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Swadaya Indopalma Banyuasin berhasil menandatangani pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Swadaya Indopalma (SIP), Palembang.
Seperti diketahui PT Swadaya Indopalma adalah salah satu anak usaha dari Kurnia Prima Nastari (KPN) Corp yaitu Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang berada di Kebun Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.
Edy Gunawan selalu Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB Kamiparho Banyuasin menjelaskan melalui pesan tertulis kepada kamiparho.org, Senin (27/12) bahwa,
“Iya Benar, Alhamdulilah PK PT SIP sudah melakukan perundingan dengan Management dan menghasilkan kesepakatan dalam bentuk PKB baru periode 2021-2023 (Sebelumnya hanya PP), pada jum at, 24/12/2021.” katanya
“Point-point kesepakatannya adalah terkait pasal-pasal normatif dan terkait peningkatan kesejahteraan buruh. Dan juga ada pasal Check OF System (COS) yaitu pemotongan iuran serikat buruh yang dibantu oleh pihak perusahaan dalam hal ini HRD” ungkapnya

Apriansyah selaku Ketua PK FSB Kamiparho PT SIP menambahkan bahwa “hadir dari pihak Management diwakili oleh Pak Wili dari KPN Corp dan di dampingi pak Heri Setiawan selaku HRD PT SIP.” katanya
“Sementara dari pihak serikat buruh ada pengurus komisariat PK FSB KAMIPARHO PT SIP yang diwakili saya sendiri, Mardianto, Sutopo Wiyono.” jelasnya
“Selama ini PT SIP belum terbentuk PKB, melainkan hanya Peraturan Perusahaan (PP), adalah suatu kebanggan buat kami di tahun ini bisa membentuk PKB.” ungkapnya
“Dan untuk itu kami sangat berterima kasih atas dukungan dari kawan kawan PT SIP, DPC FSB Kamiparho dan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB Kamiparho yang selama ini telah berupaya memperjuangkan adanya PKB ini.” tutupnya
Sebelumnya Pengurus Komisariat FSB Kamiparho sudah beberapa kali melakukan pertemuan perundingan dengan Management, dan di penghujung tahun 2021 kesepakatan sudah tercapai.
(RED/HTS/KMP)
Tonton juga video video kami, hanya di channel Media Kamiparho Jakarta
Follow Akun Media Sosial Kami Di : Facebook : https://www.facebook.com/mediakamipar… https://www.facebook.com/DpcFsbKamipa… Tiktok : https://www.tiktok.com/@mediakamiparh… Instagram : https://www.instagram.com/mediakamipa…




