Kamiparho.org-Jakarta, Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menjadi buah bibir. pasalnya manfaat JHT akan didapat saat usia peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 56 tahun.
Karo Humas Kemnaker Chairul Fadly mengatakan, regulasi tersebut...
Kamiparho.org-Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan Repulbik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Seperti dilansir dari bunyi Permenaker...