Kamiparho.org-BITUNG, Rangkaian kunjungan konsolidasi yang dilakukan rombongan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau (KAMIPARHO) -KSBSI di Provinsi Sulawesi Utara, hari ini singgah di Kota Bitung, Kamis (16/12)
Seperti diketahui, Kamiparho di Kota Bitung Sulawesi Utara saat ini menjelma menjadi salah satu basis massa terbesar anggota FSB Kamiparho di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kamiparho.
Ini menjadi prestasi yang luar biasa bagi organisasi Kamiparho Bitung, pasalnya dibawah kepemimpinan Rusdyanto Makahinda selaku Ketua DPC Kamiparho Bitung, pergerakan organisasi menjadi lebih hidup dan berkembang, nyaris tidak ada perselisihan hubungan industrial yang berarti.

“Tadi pagi pengurus dan anggota Kamiparho mengikuti kegiatan Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek Kota Bitung.” kata Supardi, S.H M.H selalu Ketua Umum DPP Kamiparho saat dimintai keterangan oleh Kamiparho.org
“Siangnya DPP mengunjungi PT Multi Nabati Sulawesi, salah satu anak perusahaan dari Wilmar Group, dan disitu kami melakukan diskusi dengan anggota dan Management.” jelasnya
“Supardi menjelaskan Selain bersilaturohmi dan memperkenalkan kepengurusan DPP, kunjungan ini juga sebagai upaya kami untuk menjalin komunikasi yang linier antara anggota dan struktural diatasnya serta para pemangku kepentingan.”

“Tadi Kami juga berdiskusi tentang keberlangsungan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasca putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional bersyarat.” ungkapnya
“Kami menganggap secara dampak pandemi covid -19 yang tidak begitu dirasakan oleh perusahaan sawit, dan kami juga menekankan ke perusahaan bahwa dalam hal kebijakan Upah atau kebijakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), untuk tidak memasukkan ketentuan yang ada di UU Cipta Kerja.” bebernya
“Paling tidak untuk 2 tahun kedepan lah, seraya menjelaskan dengan merujuk putusan MK yang mewajibkan Pemerintah untuk memperbaikinya.” harapnya
“Supardi mengatakan Dalam hal menjaga hubungan kerja, kami menekankan untuk melakukan upaya mengedepankan sosial dialog dalam setiap pengambilan keputusan, sosial dialog yang konstruktif tentunya, harapanya akan tercipta hubungan industrial yang harmonis, sshingga kesejahteraan buruhnya akan meningkat” tutupnya (RED/HTS/KMP)




