Kamis, September 17, 2026

Rangkaian Konsolidasi Kamiparho, Hari Ini Giliran Kota Bitung Sulawesi Utara

Kamiparho.org-BITUNG, Rangkaian kunjungan konsolidasi yang dilakukan rombongan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau (KAMIPARHO) -KSBSI di Provinsi Sulawesi Utara, hari ini singgah di Kota Bitung, Kamis (16/12)

Seperti diketahui, Kamiparho di Kota Bitung Sulawesi Utara saat ini menjelma menjadi salah satu basis massa terbesar anggota FSB Kamiparho di tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kamiparho.

Ini menjadi prestasi yang luar biasa bagi organisasi Kamiparho Bitung, pasalnya dibawah kepemimpinan Rusdyanto Makahinda selaku Ketua DPC Kamiparho Bitung, pergerakan organisasi menjadi lebih hidup dan berkembang, nyaris tidak ada perselisihan hubungan industrial yang berarti.

BACA JUGA :   KAMIPARHO Dorong Sosial Dialog Dalam Hubungan Industrial di KPN Corp
Anggota dan pengurus DPC Bitung saat mengikuti sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) oleh BPJsmsostek

“Tadi pagi pengurus dan anggota Kamiparho mengikuti kegiatan Sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek Kota Bitung.” kata Supardi, S.H M.H selalu Ketua Umum DPP Kamiparho saat dimintai keterangan oleh Kamiparho.org

“Siangnya DPP mengunjungi PT Multi Nabati Sulawesi, salah satu anak perusahaan dari Wilmar Group, dan disitu kami melakukan diskusi dengan anggota dan Management.” jelasnya

BACA JUGA :   KAMIPARHO Gelar Diskusi Ship to Shore terkait Coaching PKB di DKI Jakarta

“Supardi menjelaskan Selain bersilaturohmi dan memperkenalkan kepengurusan DPP, kunjungan ini juga sebagai upaya kami untuk menjalin komunikasi yang linier antara anggota dan struktural diatasnya serta para pemangku kepentingan.”

Pertemuan anggota dan Pengurus FSB Kamiparho dengan Management PT Multi Nabati Sulawesi foto dok MKJ

“Tadi Kami juga berdiskusi tentang keberlangsungan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pasca putusan MK terkait UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional bersyarat.” ungkapnya

“Kami menganggap secara dampak pandemi covid -19 yang tidak begitu dirasakan oleh perusahaan sawit, dan kami juga menekankan ke perusahaan bahwa dalam hal kebijakan Upah atau kebijakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), untuk tidak memasukkan ketentuan yang ada di UU Cipta Kerja.” bebernya

BACA JUGA :   6 Tuntutan Buruh Disampaikan Elly Rosita Silaban Di Depan Prabowo

“Paling tidak untuk 2 tahun kedepan lah, seraya menjelaskan dengan merujuk putusan MK yang mewajibkan Pemerintah untuk memperbaikinya.” harapnya

“Supardi mengatakan Dalam hal menjaga hubungan kerja, kami menekankan untuk melakukan upaya mengedepankan sosial dialog dalam setiap pengambilan keputusan, sosial dialog yang konstruktif tentunya, harapanya akan tercipta hubungan industrial yang harmonis, sshingga kesejahteraan buruhnya akan meningkat” tutupnya (RED/HTS/KMP)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

FSB GARTEKS-KSBSI Tangerang Raya Laporkan 2 Perusahaan Pemasok Akhir Brand NIKE ke NIKE Indonesia

Kamiparho.org-Tangerang--Perselisihan yang terjadi antara anggota Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia FSB GARTEKS...

Apa Itu Presidensi G20 Indonesia?

Jakarta, Indonesia Telah Resmi Sebagai Presidensi G20. Indonesia ditetapkan pada Riyadh Summit 2020, dan memegang presidensi G20 sejak serah terima dari Italia pada 31...