Kamis, September 17, 2026

Serikat Buruh PT Wilmar Group Dumai Bawa 8 Usulan Dalam Perundingan PKB 2021

Kamiparho.org-DUMAI, Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Wilmar Group, Dumai, Riau, lakukan perundingan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Jum at ( 24/12)

Memasuki penghujung tahun 2021, Rangkaian agenda Perundingan Pembaharuan PKB PT Wilmar Group masih terus dilakukan, secara Tata Tertib Perundingan PKB PT Wilmar Group perundingan pembaharuan PKB sudah memasuki jadwal perundingan yang ke 5 dari rencana jadwal 6 kali pertemuan atau bisa diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.

Seperti diketahui peserta dalam perundingan pembaharuan PKB PT Wilmar Group ini, diikuti oleh perwakilan pengurus serikat buruh / serikat Pekerja (SP/SB) perwakilan dari Kamiparho-KSBSI, SP3, STKD, Masing-masing 3 orang, dan dari Management diwakili oleh 4 orang.

BACA JUGA :   Buruh Kota Depok Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Kualitas dan Kuantitas Pendidikan

Dari pihak serikat Buruh mengajukan usulan draf revisi PKB untuk dibahas diperundingan antara lain,

  1. mengusulkan untuk masa pensiun karyawan mengacu pada UU 13 tahun 2003
  2. mengusulkan penyesuaian terkait komponen upah, tunjangan perumahan mengacu kepada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi
  3. Subsidi silang platform pengobatan, rawat inap, rawat jalan dan operasi kecil, sedang dan besar di gabung menjadi satu platform
  4. mengusulkan untuk penyesuaiana nominal Tunjangan Hari Raya keagamaan (THR) disesuaikan dengan meperhatikan Masa Kerja karyawan yaitu: Masa Kerja <1 tahun dihitung proporsional. Masa kerja 1-5 tahun nilainya 1 bulan upah. Masa Kerja 5 -10 tahun nilainya 1.5 bulan upah. Dan Masa kerja 10 ke atas nilainya 2 bulan upah.
  5. Bantuan biaya duka cita untuk karyawan itu sendiri sebesar Rp.10.000.000,- ( di luar, kompensasi JKM dari BPJS). Sedangkan untuk keluarga karyawan, orang tua dan mertua sebesar Rp.3.000.000,-.
  6. Mengusulkan penyesuaian uang kompensasi lembur karyawan golongan tingkat staff, yaitu golongan staff 3-5. Adapun yang sebelumnya sebesar Rp.70.000,- / 2 jam, menjadi Rp.109.000,- / 2 jamnya.
  7. Mengusulkan dan mendesak kepada Manajemen untuk menerapkan Surat Edaran gubernur Riau terkait penerapan struktur dan skala upah berdasarkan, jabatan, golongan, masa kerja, pendidikan dan kompensasi
  8. Mengusulkan adanya uang kompensasi apabila pihak Perusahaan tidak melaksanakan pasal terkait fasilitas rekreasi.
BACA JUGA :   Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan PK FSB KAMIPARHO Hotel Bumi WIyata 2023-2025

Haidir selaku Ketua Pengurus Komisariat FSB Kamiparho-KSBSI PT Wilmar Group menjelaskan melalui pesan tertulis bahwa, “perundingan pembaharuan PKB sudah memasuki perundingan ke 5, dan mudah mudahan setelah libur Natal ini, akan ada sekali pertemuan lagi untuk perundingan PKB.” katanya

“Kami optimis dari usulan yang kami sampaikan dalam draf revisi pembaharuan PKB akan terealisasi, artinya akan ada kesepakatan terkait usulan-usulan kami.” ungkapnya

BACA JUGA :   PK FSB KAMIPARHO PT ANI 2 Pahauman Dalam Waktu Dekat Akan Gelar Perundingan PKB

“Dari pasal-pasal krusial yang kami usulkan, sudah sempat dibahas juga dipertemuan sebelumnya, masih digodok dan tinggal menunggu diketok untuk disepakati.” jelasnya

“Harapannya kedepan perundingan pembaharuan PKB ini bisa cepat selesai, dan mulai tahun depan sudah bisa dijalankan.” tutupnya (RED/HTS/KMP)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Jokowi Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Disederhanakan dan Dipermudah

Kamiparho.org-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT)....

Audiensi Dengan Menaker, KSBSI Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 DIrevisi

Kamiparho.org-JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menggelar dialog langsung dengan Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) dan 10 Federasi-federasi...

FSB KAMIPARHO Unjuk Rasa di PT Kemfood, Ini Tuntutannya

DPP KAMIPARHO, JAKARTA – Federasi Serikat Buruh (FSB) Kamiparho Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) unjuk rasa diikuti sekitar 50 orang peserta aksi dipimpin Alison...

Dasar Advokasi Perburuhan/Ketenagakerjaan

Pengertian advokasi secara bahasa artinya yaitu sokongan pendampingan, anjuran, pembelaan. Dalam istilah ketenagakerjaan, advokasi adalah suatu kegiatan atau serangkaian tindakan yang berupa anjuran, pendampingan, pernyataan...