Kamis, September 17, 2026

Kembangkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, ILO Fasilitasi Serangkaian Lokakarya Konsultasi di Surabaya

KAMIPARHO.ORG, SURABAYA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan dukungan ILO menggelar serangkaian lokakarya konsultasi untuk mengembangkan Peta Jalan tentang ekonomi perawatan dengan menekankan pada topik-topik tertentu dalam ekonomi perawatan. Agenda tersebut meliputi kunjungan lapangan ragam layanan pengasuhan Anak dan konsultasi ketiga rencana aksi nasional dan peta jalan tentang ekonomi perawatan yang di lakukan di Surabaya, 2-3 Oktober 2023.

Provinsi Jawa Timur dipilih karena beberapa alasan seperti area industri besar, memiliki berbagai jenis layanan pengasuhan anak yang didukung oleh pemangku kepentingan
yang berbeda. Diharapkan dengan belajar dari inisiatif lokal, dapat memperkuat kebijakan
nasional berdasarkan kebutuhan, kekuatan, dan layanan perawatan yang ada di tingkat lokal, sehingga dapat dijabarkan ke dalam peta jalan dan rencana aksi nasional tentang ekonomi perawatan.

Tujuan rangkaian kegiatan ini diantaranya, dalam melakukan kunjungan lapangan pada layanan pengasuhan anak di Surabaya dan sekitarnya untuk belajar dari inisiatif lokal mengenai pendekatan berbagai jenis layanan pengasuhan anak yang disediakan oleh pemangku kepentingan berbeda (layanan pengasuhan anak berbasis perusahaan, layanan pengasuhan anak berbasis komunitas, layanan pengasuhan anak inklusif, layanan pengasuhan anak milik swasta, dan layanan pengasuhan anak yang dimiliki oleh sektor institusi pendidikan);

Berbagi rancangan peta jalan dan rencana aksi nasional tentang ekonomi perawatan kepada pemerintah daerah, lembaga tripartit, dan pemangku kepentingan terkait untuk
mendapatkan masukan dan komentar guna mempertajam rencana aksi nasional di tingkat
lokal.

BACA JUGA :   FSB Kamiparho Gelar Diskusi Dengan Anggotanya yang Bekerja di Musimas Group Sambas

Sesi setelah makan siang di hari kedua, Ibu Endang, yang mewakili Direktur Pengupahan dan Hubungan Industri, Kemnaker membawakan sesi Menurunkan kesenjangan gender dengan menginvestasikan kebijakan perawatan dan layanan bagi pekerja yang memiliki tanggung jawab keluarga melalui mendukung fasilitas kesejahteraan pekerja di tempat kerja.

Dilanjutkan dengan sesi panel untuk merespon hal tersebut, perwakilan APINDO Jawa timur membawakan tanggapannya tentang sisi perspektif pengusaha mengenai kebijakan investasi dan layanan perawatan

Sementara dari perwakilan serikat buruh, Sulistri selaku Sekretaris Jenderal FSB KAMIPARHO menanggapi dengan memberikan perspektif serikat buruh tentang kebijakan investasi dan layanan perawatan.

“Apa yang harus dilakukan?, diantaranya dengan pengorganisasian terhadap pekerja-pekerja perawatan, mempromosikan upah yang sama bagi pekerja perawatan, perlindungan sosial, mendorong transisi perekonomian informal ke formal, memastikan hak penuh dan kesetaraan perlakuan bagi pekerja perawatan.” kata Sulistri dalam sesi penanggap agenda Pertemuan Keempat Stakeholder dalam penyusunan peta jalan dan rencana aksi nasional ekonomi perawatan di Surabaya, Selasa (03/10/2023).

Lebih lanjut, Sulistri menjelaskan bahwa perlunya dalam menjamin partisipasi perempuan secara penuh dan efektif serta kesempatan yang sama dalam kemepimpinan. Kemudian mempromosikan kebebasan berserikat bagi pekerja dan pemberi kerja perawatan.
“Mempromosikan dialog sosial dan memperkuat hak untuk melakukan perundingan bersama di sektor perawatan serta membangun aliansi antara serikat pekerja dan organisasi masyarakat sipil.” jelas Sulistri

BACA JUGA :   Pembacaan Putusan MK Terkait Ciker, YLBHI dan 17 LBH: Putusan Yang Mempermainkan Konstitusi dan Rakyat!

Sementara itu, tanggapan tentang kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung dan inisiatif dibawakan oleh Bappeda Jatim. dan agenda diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diskusi kelompok tentang Memberikan Masukan dan Komentar pada Rencana Aksi Nasional tentang Ekonomi Perawatan. Sesi penutupan dilakukan oleh perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menginisiasi perihal ekonomi perawatan dalam kepemimpinan Indonesia di G20 pada tahun 2022 dengan mengakui ekonomi perawatan sebagai bagian dari Deklarasi Pemimpin G20 Bali 2022. Pada tingkat negara, Presiden Indonesia menunjuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kementerian yang memimpin dalam bidang ekonomi perawatan sebagai respons terhadap tindakan ini.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat menginisiasi rancangan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak yang sedang dalam proses konsultasi dengan sektor swasta, LSM, dan pemerintah untuk mempertajam isu-isu strategis dalam kebijakan dan layanan perawatan untuk mengurangi stunting di Indonesia, dengan aspek terkait seperti peran ibu dan ayah, akses layanan perawatan
anak, istirahat menyusui, dll.

BACA JUGA :   Forum JAGA SAWITAN, Gelar Dialog Sosial Untuk Kerja Layak dan Berkelanjutan Sektor Sawit

Sejalan dengan pengembangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, isu-isu ekonomi perawatan dijabarkan dalam 17 Tujuan Emas Indonesia. Sebagai langkah selanjutnya, isu-isu ekonomi perawatan ini akan diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah untuk tahun 2025-2029. Memahami kompleksitas dan isu-isu lintas sektor serta regulasi dalam isu-isu ekonomi perawatan, penting untuk mengembangkan definisi yang dioperasionalisasikan, mengidentifikasi isu-isu kunci, hambatan utama, dan mengembangkan tonggak pencapaian untuk mencapai tujuan utama dalam isu-isu ekonomi perawatan yang tercermin dalam 17 Tujuan Emas Indonesia.

Untuk tujuan ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengembangkan Peta Jalan tentang Ekonomi Perawatan dan Rencana Aksi Nasional untuk prioritas 5 tahun guna berkontribusi pada Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah tahun 2025-2029 dengan tujuan meningkatkan partisipasi tenaga kerja wanita menjadi 70% pada tahun 2045 (Bappenas), mengurangi tingkat stunting, mempromosikan transformasi gender yang lebih baik di dunia kerja, dan mempromosikan pekerjaan layak bagi pekerja perawatan. Dalam hal ini, Kerangka Perawatan ILO 5R menjadi salah satu referensi untuk memperkuat intervensi komprehensif
dalam kebijakan dan layanan perawatan. (RED/Handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Aspirasi Massa Aksi Ojol Diterima Kemenhub, Ojol Minta Diterbitkan Perppu

Kamiparho.org-JAKARTA, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menemui massa buruh ojek online (ojol) di Patung Kuda, tepatnya di bawah JPO Jalan Medan...

Aksi Tanam Mangrove Save Muara Gembong

DPP FSB KAMIPARHO - Selain aksi-aksi buruh, Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) juga melakukan aksi-aksi lainnya yang...

Hari Ini KSBSI-YAPUNASA Gelar Kuliah Tatap Muka Perdana

Kamiparho.org-JAKARTA, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Universitas Merdeka Indonesia milik Yayasan Pundi Nasional Abadi (Yapunasa) gelar Perkuliahan tatap muka dan evaluasi, di...