Depok – Pengurus Komisariat (PK) FSB Kamiparho Hotel Bumi Wiyata Depok kembali mengadakan acara rapat anggota perdana, setelah terbentuknya kepengurusan baru / resuffle di Kepengurusan PK Bumi Wiyata.
Acara yang diadakan pada, Kamis 26 Mei 2022 yang bertempat di area Outbound Cafe Hotel Bumi Wiyata dimulai dari jam 09.00 s/d selesai, dengan tema ” Kita tinggkatkan solidaritas dan soliditas organisasi untuk tercapainya serikat buruh yang berani, cerdas dan bermartabat “.
Seperti diketahui, Hotel Bumi Wiyata sampai saat ini masih terus melakukan pembenahan dan inovasi terkait kemajuan perusahaan dan upaya bangkit dari keterpurukan dimasa pandemi 2 tahun lalu.
Ketua PP FSB Kamiparho HBW M Soleh dalam sambutan sekaligus membuka langsung acara mengatakan bahwa, segala persoalan, permasalahan, info² terkait kondisi hotel saat ini akan kita bahas di acara ini, soleh juga memberikan arahan terkait tuntutan karyawan yang belum terselesaikan.
“Intinya adalah perusahaan sudah tidak bisa mengakomodir terkait upah secara Normatif, maka dari itu kami pengurus tetep selalu berkoordinasi dengan managemen untuk mencari solusi-solusi terbaik, dan masukan, keluhan dari temen-teman anggota, silahkan disampaikan di sini ” ungkap M Soleh.
Hadir pula Human Capital Manager Mushadi Wahono yang juga bagian dari anggota serikat, memberikan beberapa pandangan terkait manajemen yang diharapkan bisa mendongkrak revenue kedepannya.
” Disini saya sebagai anggota dan juga mewakili managemen untuk menyampaikan beberapa hal, bahwa dibeberapa departemen sudah bergerak melakukan upaya yaitu digarden cafe kita menyediakan sound system musik (untuk live musik) sebagai upaya menarik pengunjung dan manaikan penjualan di FB dept ” ungkap HCM
Diskusi terus barjalan sampai jam 13.00, dengan materi pembahasan yang terjadi sampai saat ini diantaranya terkait hak² karyawan dan hak karyawan pensiun, sampai akhirnya pada sesi tanya jawab oleh beberapa anggota yaitu Aziz (Staff FO), Rustandi (Staff Cashier). Harapan dari pengurus dan anggota mudah2an sampai Juli semua harus normal tidak ada lagi termin terkait hak-hak karyawan. (RED)




