Kamis, September 17, 2026

Bertemu Manajemen PT ANI 2 Pahauman Landak, DPP FSB KAMIPARHO Optimis Perpanjang PKB

KAMIPARHO.ORG, LANDAK – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) melakukan serangkaian kunjungan ke Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat pengorganisasian serta perjanjian perundingan bersama.

“Disela-sela pelatihan pengorganisasian dan perundingan bersama di Kabupaten Landak, kami menyempatkan bertemu langsung dengan Ibu Ester selaku HRD PT ANI 2 Pahauman Landak.” kata Supardi saat dihubungi mellaui panggilan telepon pada Senin (26/02/2024).

BACA JUGA :   Kamiparho Depok Jadi Tuan Rumah Turnamen Mini Soccer Antar Federasi SP/SB

Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengaku dalam kesempatan tersebut sudah mendiskusikan tentang rencana pembuatan draf perpanjangan Perundingan Kerja Bersama (PKB) PT ANI 2. Ia juga menyampaikan bahwa rencan tersebut sudah dikomuikasikan dengan para pengurus di tingkat perusahaan atau Pengurus Komisariat (PK).

“Dalam diskusi tersebut, kita sepakat bahwa secepatnya akan dilakukan perundingan bersama PKB, dan kami sebelumnya juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus komisariat di perusahaan milik Wilmar Group tersebut.” ungkap Supardi.

BACA JUGA :   Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Kamiparho dan Forum Buruh Depok Dorong Motor ke Balai Kota Lanjut DPRD

Dalam rangkaian konsolidasi DPP FSB KAMAIPARHO tersebut juga dilakukan pertemuan dengan GM Regional Wilmar Group Bapak Budiono.

“Setelah itu, kita ketemu dengan GM Regional Pak Budiono, Ia mengatakn bahwa paling lambat bulan Juli PKB itu harus sudah selesai.” jelas Supardi

Sebelumnya, ditahun 2023 PK FSB KAMIPARHO PT ANI 2 Pahauman Kabupaten Landak sudah melakukan perundinagn Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana ketika itu Peraturan Perusahaan ditingkatkan menjadi PKB.

BACA JUGA :   Perkuat Perjanjian Kerja Bersama, DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pertemuan Dengan PK PT WKN Bengkayang

Para phak sepakat mendorong agar keberadaan peraturan perusahaan (PP) digantikan dengan PKB serta mendorong penerapan Check Of System (COS).
(RED/Handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Selamat Memperingati Hari Ibu, Momentum Perempuan Indonesia Memajukan Bangsa

Kamiparho.org-JAKARTA, Memperingati Hari Ibu atau disebut Peringatan Hari IBu (PHI), Ibu Negara Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo, mengatakna PHI sebagai tonggak penggerak perempuan Indonesia...

Subiyanto: Semua Berhak Atas Jaminan Sosial Nasional

Kamiparho.org, JAKARTA - Subiyanto Ketua Komisi PME/Monev, Anggota DJSN unsur pekerja menjelaskan bahwa buruh harus mengerti tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Ia menjelaskan...

Cara Klaim JHT BPJSTK Secara On line, Tahapan dan Tipsnya

Kamiparho.org - Jakarta, Seiring perkembangan tekhnologi yang serba on line, masyarakat dituntut harus pandai pandai beradaptasi, pasalnya, gagap tehnologi ( gaptek) bisa menjadikan masalah...

Koalisi Serikat Pekerja Buruh Gelar Deklarasi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi yang diklaim...