KAMIPARHO.ORG, LANDAK – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) melakukan serangkaian kunjungan ke Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat pengorganisasian serta perjanjian perundingan bersama.
“Disela-sela pelatihan pengorganisasian dan perundingan bersama di Kabupaten Landak, kami menyempatkan bertemu langsung dengan Ibu Ester selaku HRD PT ANI 2 Pahauman Landak.” kata Supardi saat dihubungi mellaui panggilan telepon pada Senin (26/02/2024).
Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengaku dalam kesempatan tersebut sudah mendiskusikan tentang rencana pembuatan draf perpanjangan Perundingan Kerja Bersama (PKB) PT ANI 2. Ia juga menyampaikan bahwa rencan tersebut sudah dikomuikasikan dengan para pengurus di tingkat perusahaan atau Pengurus Komisariat (PK).
“Dalam diskusi tersebut, kita sepakat bahwa secepatnya akan dilakukan perundingan bersama PKB, dan kami sebelumnya juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus komisariat di perusahaan milik Wilmar Group tersebut.” ungkap Supardi.
Dalam rangkaian konsolidasi DPP FSB KAMAIPARHO tersebut juga dilakukan pertemuan dengan GM Regional Wilmar Group Bapak Budiono.
“Setelah itu, kita ketemu dengan GM Regional Pak Budiono, Ia mengatakn bahwa paling lambat bulan Juli PKB itu harus sudah selesai.” jelas Supardi
Sebelumnya, ditahun 2023 PK FSB KAMIPARHO PT ANI 2 Pahauman Kabupaten Landak sudah melakukan perundinagn Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana ketika itu Peraturan Perusahaan ditingkatkan menjadi PKB.
Para phak sepakat mendorong agar keberadaan peraturan perusahaan (PP) digantikan dengan PKB serta mendorong penerapan Check Of System (COS).
(RED/Handi)




