Kamis, September 17, 2026

Bertemu Manajemen PT ANI 2 Pahauman Landak, DPP FSB KAMIPARHO Optimis Perpanjang PKB

KAMIPARHO.ORG, LANDAK – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) melakukan serangkaian kunjungan ke Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat pengorganisasian serta perjanjian perundingan bersama.

“Disela-sela pelatihan pengorganisasian dan perundingan bersama di Kabupaten Landak, kami menyempatkan bertemu langsung dengan Ibu Ester selaku HRD PT ANI 2 Pahauman Landak.” kata Supardi saat dihubungi mellaui panggilan telepon pada Senin (26/02/2024).

BACA JUGA :   Babak Baru Sidang Gugatan PHK Buruh PT Duta Megah Matra Keramik, Buruh Hadirkan Dua Saksi Sekaligus

Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengaku dalam kesempatan tersebut sudah mendiskusikan tentang rencana pembuatan draf perpanjangan Perundingan Kerja Bersama (PKB) PT ANI 2. Ia juga menyampaikan bahwa rencan tersebut sudah dikomuikasikan dengan para pengurus di tingkat perusahaan atau Pengurus Komisariat (PK).

“Dalam diskusi tersebut, kita sepakat bahwa secepatnya akan dilakukan perundingan bersama PKB, dan kami sebelumnya juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus komisariat di perusahaan milik Wilmar Group tersebut.” ungkap Supardi.

BACA JUGA :   Ragam Foto Aksi Unjuk Rasa Aliansi SP/SB Se Kota Depok, Terkait Penetapan UMK 2022

Dalam rangkaian konsolidasi DPP FSB KAMAIPARHO tersebut juga dilakukan pertemuan dengan GM Regional Wilmar Group Bapak Budiono.

“Setelah itu, kita ketemu dengan GM Regional Pak Budiono, Ia mengatakn bahwa paling lambat bulan Juli PKB itu harus sudah selesai.” jelas Supardi

Sebelumnya, ditahun 2023 PK FSB KAMIPARHO PT ANI 2 Pahauman Kabupaten Landak sudah melakukan perundinagn Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dimana ketika itu Peraturan Perusahaan ditingkatkan menjadi PKB.

BACA JUGA :   Buruh KSBSI Resmi Ajukan Judicial Review Perppu Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Para phak sepakat mendorong agar keberadaan peraturan perusahaan (PP) digantikan dengan PKB serta mendorong penerapan Check Of System (COS).
(RED/Handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Konvensi ILO No. 183 Tentang Perlindungan Maternitas Ini Kata Sulistri

Kamiparho.org-Jakarta Dilansir dari ksbsi.org, Sulistri Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Hotel dan Tembakau (Sekjen DPP FSB KAMIPARHO) menyampaikan...

Kick Off Meeting Labour20, Ini 3 Isu Prioritas Yang Dikampanyekan Labour20

Kamiparho.org-JAKARTA, Kick Off Meeting Labour 20 (L20) “Recover Together Recover Stronger” yang diselenggarakan oleh perwakilan pekerja/buruh, kaitanya menyuarakan aspirasi dan masukan para pekerja yang...

21 Maret Dikenal Sebagai Hari Penghapusan Diskriminasi, KSBSI: Lawan Rasisme!

Kamiparho.org-Jakarta, Setiap tanggal 21 Maret, masyarakat dunia memperingati Hari Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia. Aktivis serikat buruh pun tetap memperingati perayaan tersebut dengan melakukan...

PK Komisariat FSB KAMIPARHO PT MAS Kalbar Resmi Dilantik

Kalbar - Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Perlindungan serta Kesejahteraan Pekerja, Jumat 11 September 2026 — Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata,...