Kamiparho.org-Makassar, Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia (KSBSI) PT Tunas Kreasi Perkasa (TKP) Makassar berencana mengelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa tanggal 22 Januari Mendatang.
Seperti diketahui buruh PT Tunas Kreasi Perkasa tergabung dalam wadah Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kamiparho-KSBSI dibawah naungan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kota Makassar. Buruh perusahaan yang bergerak dibidang expedisi yang berkantor cabang di Kawasan Industri (Kima) Makassar ini, sebelumnya sudah melakukan perundingan Bipartit terkait permasalahan perselisihan hubungan industrial.
Rentetan permasalahan ketenagakerjaan di PT TKP sudah berlangsung selama pandemi, dimulai dari rencana aksi mogok kerja buruh pada tanggal 16 September 2021, akan tetapi sehari sebelum demo, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, tertuang dalam berita acara Bipartit tertanggal 15 September 2021, yang ditandatangani oleh Nova Rinny, Irene Fitriani selaku Manajemen PT TKP dengan pengurus Komisariat Kamiparho Leofildus Adin dan Romanus Ebo.
Kesepaktan dari Bipartit tersebut antara lain, upah akan ditinjau berdasarkan undang-undang selambat-lambatnya Januari 2022, BPJS menjadi prioritas bagi yang sudah lengkap administrasinya dan mogok kerja tanggal 16/09/2021 dibatalkan.
Dari perjalanan perselisihan hubungan industrial tersebut diatas, maka buruh merasa perlu mengadakan

Andi Kurniawan selaku Ketua DPC Kamiparho Makassar menjelaskan secara tertulis, Jum at (14/01) bahwa, “iya kami akan mogok kerja lagi, berdasarkan hasil rapat anggota komisariat PT Tunas Kreasi Perkasa (TKP), karena ini adalah terkait hak normatif yang sampai hari ini belum di jalankan oleh pihak manajemen.” katanya
“Pengurus Komisariat dalam hal ini, sudah 2 tahun mengupayakan dialog sosial dan bipartit, namun pihak manajemen PT TKP cabang Makassar sepertinya tidak menanggapi.” jelasnya
“Perusahaan terkesan acuh dan tidak menjalankan terkait kesepakatan yang ada, padahal sudah jelas isi dari berita acara bipartit kemarin.” geramnya
“Oleh sebab itu, kerena tidak adanya itikad baik dari perusahaan kami kan melakukan mogok kerja lagi tanggal 22 Januari mendatang.” ungkapnya
Andi juga menjelaskan bahwa rapat anggota pengurus komisariat Kamiparho PT TKP menhasilkan keputusan akan mengelar mogok kerja dan unuk rasa tanggal 22 Januari 2022 sampai tuntutannya dipenuhi oleh manajemen PT TKP
“Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi, tertanggal Januari 2022, No KUK 1.015/PK/SB KAMIPARHO/PT.TKP/EKS/1/2022, perihal Penyampaian Mogok Kerja” tutupnya
(RED/HTS/KMP)




