Kamiparho.org, Tangerang – Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bekerjasama dengan Danish Trade Union Development Agency (DTDA) menggelar pelatihan tentang Hukum Acara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Tangerang, (28/06/2025).
Hadir sebagai peserta pelatihan kali ini berasal dari perwakilan anggota dan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB Kamiparho se Tangerang Raya, dengan menghadirkan narasumber Ade Angga dan Wusron selaku Lembaga Bantuan Hukum FSB Kamiparho, hadir juga Diah Meyanti selaku Koordinator DTDA untuk KSBSI.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB Kamiparho, Supardi didampingi Sekretaris Jenderal DPP FSB Kamiparho, Sulistri sebagai moderator, Alam Syah selaku Ketua DPC FSB Kamiparho Tangerang Raya didampigni Sekretaris DPC Guntur.
Dalam sambutannya, Diah Meyanti menjelaskan tentang program yang saat ini sedang dijalankan oleh KSBSI dengan DTDA, dimana DTDA sendiri adalah sebuah lembaga bantuan untuk serikat pekerja yang berkantor di Denmark.
“Ini merupakan tindak lanjut program DTDA bagi temen temen federasi yang kemarin mengikuti ToT, namanya TTM, tentu saja kegiatan ini salah satunya untuk membentuk kader federasi sebagai seorang trainer, dan mudah-mudahan tahun depan program ini berlanjut, untuk itu persiapkanlah kader-kader terbaik Kamiparho.” kata Diah.
Sementara itu, Supardi dalam sambutannya lebih menekankan tentang bagaimana serikat itu dapat berkembang melalui silaturahmi dan konsolidasi.
“Sudah lama kami ingin berkonsolidasi dengan DPC Tangerang, namun baru hari ini terlaksana. Kami juga terbuka bagi pengurus DPC yang sekiranya akan berkunjung ke DPP Jakarta, karena akses Jakarta- Tangerang kan terbilang dekat.” kata Supardi.
Supardi juga berpesan agar peserta pelatihan ini nantinya dapat memahami apa yang akan disampaikan oleh narasumber nanti, tentang hukum perselisihan hubungan industrial, dimana sebelum menginjak sesi pelatihan, dirinya memberikan sedikit penjelasan mengenai apa itu serikat buruh beserta manfaatnya atau bisa dikenal denga perkenalan organisasi atau basic training.
Pada sesi pelatihan yang dibawakan oleh Ade Angga dan Wusron tampak antusiasme para peserta dalam berdiskusi dan tanya jawab mengenai seputar hukum perburuhan. Pelatihan diahiri dengan sesi tanya jawab dan pembuatan rekomendasi. (RED/handi)




