Kamis, September 17, 2026

ILO Gelar Pertemuan Konsultasi Lintas Pemangku Kepentingan Kelapa Sawit Indonesia

Kamiparho.org- Jakarta – ILO mengundang lintas pemangku kepetingan di sektor kelapa sawit untuk melakukan pertemuan konsultasi proyek ILO sektor kelapa sawit di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada, Kamis (31/03/2022).

Seperti diketahui, ILO sebagai pemegang proyek sektor kelapa sawit dengan dukungan dari konstituennya di Indonesia dan dengan dukungan dari USDRL dan USDOL serta
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka mendukung upaya peningkatan citra sektor kelapa sawit Indonesia, telah melakukan serangkaian program seperti Advancing Workers Rights in Indonesia Palm Oil Sector, dan Improving workers rights in rural sector with focus in women.

BACA JUGA :   15 Tahun Kemajuan Menuju Pekerjaan Layak bagi Pekerja Rumah Tangga KILO 189

Sebelum membahas proyek lanjutan untuk mendiskusikan rencana kerja lanjutan 2022-2023 terkait pelaksanaan ke-2 project ini, dalam pertemuan tersebut ILO juga melakukan kegiatan konsultasi hasil evaluasi internal pertengahan project, penjelasan dan perencanaan implementasi kegiatan proyek bersama dengan konstituen tripartit serta pemangku kepentingan lainnya.

Sulistri Sekjen FSB Kamiparho dalam keteranganya mengatakan bahwa, Pertemuan tersebut lebih mengevaluasi proyek yang sudah berjalan kemarin, membahas temuan temuan di lapangan, pembelajaran, praktik baik, dan rekomendasi. pada, Jum at (01/04/2022)

BACA JUGA :   ILO Adakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas PKB Bagi Pengurus SP/SB Tingkat Perusahaan

“Sempat juga FSB Kamiparho disinggung dalam pembahsan evaluasi tersebut, tentunya tentang ptaktik baik, pencapaian baik, tentang bagaimana menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan pekerja, yang salah satunya dengan membuat nota kesepahaman tentang kondisi kerja, jaminan sosial, dan sebagainya.” katanya.

“Sebelumnya kan FSB Kamiparho saat ini mempunyai nota kesepahaman antara KPN Group dengan DPP FSB Kamiparho tentang bersama-sama menjaga hubungan industrial yang harmonis melalui dialog sosial sehingga keberlangsungan berusaha dan kenyamanan dalam bekerja akan terwujud.” tutupnya. (RED/HTS/MKJ)

BACA JUGA :   Pendaftaran, Iuran, Dan Manfaat kehilangan pekerjaan (JKP).

 

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Pemprov DKI Revisi Kenaikan UMP Menjadi 5.1%

Kamiparho.org-JAKARTA, Pemprov DKI Jakarta akhirnya merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan menaikan menjadi sebesar 5,1%, awal yang baik bagi pertumbuhan ekonomi Jakarta, dan daya...

Penguatan Organisasi, PK Hotel Bumi Wiyata Gelar Pelatihan di Puncak

Kamiparho.org, Bogor - Supardi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB Kamiparho) mengatakan bahwa,...

Video KIck OFF Meeting Labour20 (L20)

https://youtu.be/o0lGTRkEyIE Engagement Groups Meetings atau pertemuan forum dialog yang menjadi bagian dari G-20, membahas isu tertentu secara khusus, di antaranya: Business 20 (B20), Think 20...

Massa Aksi Ojol Meminta Menhub Turun Dari Jabatanya

Kamiparho.org-JAKARTA, Massa aksi gabungan driver ojek online (ojol) gelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda hari ini, salah satu orator meminta Menteri Perhubungan, Budi...