Kamis, September 17, 2026

Konsolidasi ke Jambi, Kamiparho Gelar Pelatihan Penguatan Berorganisasi, Kesetaraan Gender dan JKP

kamiparho.org-Jambi – Rangkaian kegiatan Konsolidasi Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) ke Kota Jambi hari ini mengadakan pelatihan tentang penguatan berorganisasi, sosial dialog, kesetaraan gender dan sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bertempat di Hotel Wiltop Kota Jambi pada, Minggu (05/06/2022).

Peserta dalam pelatihan kali ini yakni pengurus dan anggota PK FSB Kamiparho PT Arthess, turut menghadiri Hendra Ambarita Sekretaris Korwil KSBSI Kota Jambi, lalu Handi dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi dan Trian BPJS Ketenagakerjaan Pusat.

BACA JUGA :   PK Komisariat FSB KAMIPARHO PT MAS Kalbar Resmi Dilantik

Dalam sambutan pengantar sekaligus mengisi materi penguatan berorganisasi, Supardi Ketua DPP FSB Kamiparho mengatakan, akan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan dengan mengedepankan dialog sosial, diskusi, musyawarah dalam menentukan arah kebijakan ataupun memecahkan segala permasalahan ketenagakerjaan.

“Solidaritas antar pengurus jadi kunci utama kelangsungan berorganisasi selain terus belajar dan belajar, perkuat dasar berorganisasi, serta jalin hubungan yang baik dengan para stakeholder.” katanya.

BACA JUGA :   Ada Apa ini.! Sidang JR Cipta Kerja, Saksi Pemerintah dari Unsur Pekerja

Dalam kesempatan yang sama, Sulistri Sekjen DPP FSB Kamiparho membawakan materi tentang kesetaraan gender (gender equality). Bagaimana penerapan kesetaraan yang dikenal juga sebagai keadilan gender, pemahaman bahwa semua harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan intentitas antara laki -laki dan perempuan itu sama di dalam kehidupan, khususnya di lingkungan kerja atau ketenagakerjaan.

BACA JUGA :   Promosikan KILO 188, Jejaring SP/SB Sektor Perikanan Gelar Audiensi dengan AP2HI

“Memastikan peran gender di dalam lingkungan pekerjaan terlaksana dengan baik, tidak ada diskriminasi upah, lembur, cuti atau hak dan kewajiban karyawan lainnya.” katanya.

Sesi terakhir agenda pelatihan ini diisi oleh pemaparan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan dengan harapan peserta dapat berinteraksi langsung, berdiskusi dan mampu memahami tentang program JKT sehingga nantinya bisa diterapkan di perusahaan. (RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Tingkatkan Kepatuhan, BPJAMSOSTEK Tandatangani Kerja Sama Dengan Polri

Kamiparho.or-JAKARTA, Kepatuhan atas regulasi yang berlaku dalam peningkatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dirasa masih perlu dikampanyekan secara berkepanjangan. Kamis, (27/01) Berbagai upaya dilakukan oleh...

Buruh Sawit JAPBUSI Dan Pengusaha Sawit GAPKI Gelar Pertemuan , Ini Yang Dibahas

Kamiparho.org-JAKARTA, Jejaring Pekerja/Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) gelar Pertemuan terkait peningkatan kesejahteraan buruh sektor sawit yang berlangsung di...

Buruh Bikin 4 Video, Ramaikan Kompetisi Video Semenit Yang Diselenggarakan Oleh ILO

Kamiparho.org-JAKARTA, Buruh menyambut antusias atas inisiasi Organisasi Buruh Internasional atau ILO mengadakan Kompetisi Video Semenit, Tentang K3 Saat Pandemi, dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja...

Sejalan Dengan Program DPP Kamiparho, DPC Dumai Berhasil Tambah 2 PKB Baru

Kamiparho.org-Jakarta, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dorong peningkatan...