kamiparho.org-Jambi – Rangkaian kegiatan Konsolidasi Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) ke Kota Jambi hari ini mengadakan pelatihan tentang penguatan berorganisasi, sosial dialog, kesetaraan gender dan sosialisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bertempat di Hotel Wiltop Kota Jambi pada, Minggu (05/06/2022).
Peserta dalam pelatihan kali ini yakni pengurus dan anggota PK FSB Kamiparho PT Arthess, turut menghadiri Hendra Ambarita Sekretaris Korwil KSBSI Kota Jambi, lalu Handi dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Jambi dan Trian BPJS Ketenagakerjaan Pusat.
Dalam sambutan pengantar sekaligus mengisi materi penguatan berorganisasi, Supardi Ketua DPP FSB Kamiparho mengatakan, akan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan dengan mengedepankan dialog sosial, diskusi, musyawarah dalam menentukan arah kebijakan ataupun memecahkan segala permasalahan ketenagakerjaan.
“Solidaritas antar pengurus jadi kunci utama kelangsungan berorganisasi selain terus belajar dan belajar, perkuat dasar berorganisasi, serta jalin hubungan yang baik dengan para stakeholder.” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sulistri Sekjen DPP FSB Kamiparho membawakan materi tentang kesetaraan gender (gender equality). Bagaimana penerapan kesetaraan yang dikenal juga sebagai keadilan gender, pemahaman bahwa semua harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan intentitas antara laki -laki dan perempuan itu sama di dalam kehidupan, khususnya di lingkungan kerja atau ketenagakerjaan.
“Memastikan peran gender di dalam lingkungan pekerjaan terlaksana dengan baik, tidak ada diskriminasi upah, lembur, cuti atau hak dan kewajiban karyawan lainnya.” katanya.
Sesi terakhir agenda pelatihan ini diisi oleh pemaparan dari BPJS Ketenagakerjaan tentang manfaat program jaminan kehilangan pekerjaan dengan harapan peserta dapat berinteraksi langsung, berdiskusi dan mampu memahami tentang program JKT sehingga nantinya bisa diterapkan di perusahaan. (RED/HTS/MKJ)




