Kamis, September 17, 2026

Tingkatkan Kepatuhan, BPJAMSOSTEK Tandatangani Kerja Sama Dengan Polri

Kamiparho.or-JAKARTA, Kepatuhan atas regulasi yang berlaku dalam peningkatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dirasa masih perlu dikampanyekan secara berkepanjangan. Kamis, (27/01)

Berbagai upaya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dalam hal meningkatkan pelayanan terhadap peserta dan masyarakat Indoneisa, salah satunya ialah penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait kerja sama peningkatan kepatuhan regulasi.

Poin penting yang menjadi fokus dalam nota kesepahaman ini adalah mengenai kepatuhan badan usaha atau pemberi kerja terhadap regulasi terkait ketenagakerjaan.

Adapun ruang lingkup kerja sama dimaksud antara lain terkait pertukaran data dan informasi antara kedua belah pihak, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jamsostek, bantuan pengamanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama, seperti dilansir dari halaman BPjamsostek

Kerja sama serupa juga telah dijalani oleh BPJAMSOSTEK bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai bentuk tindak lanjut atas badan usaha yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada program BPJAMSOSTEK.

BACA JUGA :   ILO dan KND Tandatangani Komitmen Bersama Promosikan Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

Kesepakatan kerja sama dengan Polri ini tentunya diharapkan dapat lebih menegaskan urgensi atas perlindungan Jamsostek dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan rasa terima kasih dan besarnya harapan kepada Polri atas kontribusi dan peran aktif serta sinergi antar lembaga negara dalam menegakkan regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dengan sangat jelas menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan pemberi kerja atau badan usaha yang bisa langsung dilaporkan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini kita menggandeng Polri untuk menunaikan fungsi tersebut,” tegas Anggoro.

Dirinya menggarisbawahi bahwa perlindungan program Jamsostek ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan badan usaha terhadap regulasi, namun lebih dari itu juga sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas kesejahteraan para pekerjanya, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 UU 24/2011 bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berlandaskan 3 asas, yaitu kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial.

BACA JUGA :   Serikat Buruh PT Swadaya Indopalma Banyuasin Sumsel Berhasil Tandatangani PKB

Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak memang diatur dalam Undang- Undang 24/2011 untuk mendukung BPJAMSOSTEK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Menurut Anggoro, kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya pihak yang berwenang memberikan tindakan hukum memiliki kontribusi positif dalam menegakkan regulasi.

Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Anggoro Eko Cahyo, selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK bersama dengan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri bisa segera terimplementasi agar penegakan regulasi UU Nomor 24/2011 dapat segera terwujud.

Kerjasama ini tidak hanya berlaku bagi seluruh jajaran di tingkat Satuan Mabes Polri, namun nantinya juga akan berlaku hingga ke tingkat satuan wilayah Polda dan Polres se-Indonesia. Dukungan masif seperti ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya universal coverage (perlindungan menyeluruh) bagi seluruh pekerja sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Kami memiliki target yang sangat menantang di akhir tahun 2024 mendatang dengan capaian 74 juta pekerja aktif yang terdaftar di BPJAMSOSTEK. Kondisi eksisting saat ini pekerja aktif masih berada di sekitar 30,6 juta dan ke depan peta potensi mayoritas pekerja informal atau BPU (Bukan Penerima Upah). Target ini sangat menantang bagi kami,” jelasnya.

BACA JUGA :   6 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Tetapkan UMK di bawah UMP 2026

“Kerjasama strategis seperti ini akan terus dilakukan sebagai ikhtiar dari manajemen BPJAMSOSTEK agar dapat terus beradaptasi dan selalu memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan untuk kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutup Anggoro.

Sementara itu dihubungi di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Muhyiddin Dj mendukung kerja sama antara BPJAMSOSTEK dengan Polri. Kerja sama tersebut diharapkan lebih meningkatkan kepatuhan terhadap aturan jaminan sosial kepada badan usaha dalam mengikutsertakan para pekerjanya ke dalam program perlindungan Jamsostek

“BPJS Ketenagakerjaan Samarinda siap berkolaborasi dengan Polda dan Polres di Wilayah Samarinda guna tercapainya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” jelas Muhyiddin

(RED/HTS/KMP)

https://www.facebook.com/Kamiparho.org/?notif_id=1643460045853469&notif_t=page_invite_accept&ref=notif

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Presiden SP/SB Gelar Pertemuan Dengan Kadin Bahas Isu Ketenagakerjaan.

Kamiparho.org-JAKARTA, Presiden serikat pekerja/serikat buruh perwakilan Konfederasi besar Indonesia dan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hari ini gelar...

FTIA Gelar Penguatan Isu Just Transition Bagi Anggotanya di Riau

Riau - Federasi Transportasi Industri dan Angkutan (FTIA) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar agenda sosialisasi Juat Transition dengan mengambil tema "Transformasi...

Diskresi Wajib..! Untuk Penetapan UM 2023

Kamiparho.org, JAKARTA - Penetapan Upah Minimum tahun 2023 sepertinya bakal tetap mengacu pada PP 36/2021. Dimana salah satu turunan UU Cipta Kerja ini, formula...

Ikut Dalam Perumusan RSNI, Bentuk Komitmen Kamiparho Seriusi Isu K3

kamiparho.org-Jakarta-Kemnaker dalam hal ini Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, belum lama ini mengadakan kegiatan Penyusunan Draft/Konsep RSNI Bidang Higiene Perusahaan dan Bahan...

Chair L20 dan Chair B20 Jalin Kolaborasi Kerangka Presidensi G20

kamiparho.org-Jakarta - The Business 20 (B20) dan Labour 20 (L20) lakukan pertemuan untuk memperkuat kolaborasi serta membangun kerangka Presidensi G20 Indoensia. Pertemuan ini dilakukan...