Kamis, September 17, 2026

L20-C20 Bahas Perlindungan Sosial dalam Pertemuan Kedua EWG Presidensi G20 Indonesia

Kamiparho.org-Yogyakarta, The 2nd Employment Working Group Meeting atau pertemuan kedua Employment Working Group (EWG) Presidensi G20 Indonesia resmi dibuka pada Senin, (09/05/2022) di Hotel Tentrem Yogyakarta. Dengan mempertemukan L20 dan C20 untuk memberikan pernyataan pada pertemuan kedua EWG terkait isu Perlindungan Sosial untuk semua.

Pada pertemuan tersebut, diisi sesi perkenalan oleh Yatini Sulistyowati dari INSP!R Indoneisa dan pembukaan oleh Elly Rosita Silaban Chair L20, Herni Ramdlaningrum perwakilan C20, Bismo Sanyoto dari INSP!R Asia.

Dalam sesi panel tentang perlindungan sosial untuk semua, diisi oleh pemaparan materi tentang perlindungan sosial bagi pekerja digital platform oleh Rekson Silaban/Maria Emeninta (KSBSI ACV-CSC/Co Chair L20). Perlindungan sosial pekerja migran oleh Wahyu Susilo MIgrant Care. Bantuan sosial kebencanaan oleh Syamsul Ardiansyah (Dompet Dhuafa/Chair C20 WG SDG). Perlindungan sosial responsif Gender oleh Mike Verati (KPI/C20 WG Gender Equality). Perlindungan sosial pekerja disabilitas oleh Ira (PJS). Perlindungan sosial untuk pekerja rentan oleh Anwar Sanusi Chair EWG.

BACA JUGA :   Sidang MK, Buruh Pertegas Alasan Permohonan Uji Formil UU Cipta Kerja

Lalu sesi selanjutnya dilakukan diskusi dan tanya jawab, dimana nantinya akan dibuat kesepakatan bersama, terutama antara L20 dengan C20 dalam berkolaborasi menentukan arah statment bersama menuju Presidensi G20 Bali Indoneisa.

Pada pertemuan G20 EWG, intervensi dari C20 menyerukan kepada para pemimpin G20 dunia untuk memasukkan SMSE ke dalam ekonomi formal dan memberikan perlindungan sosial baik bantuan sosial maupun asuransi sosial. C20 mengulangi proposal yang disampaikan oleh OECD, ILO, dan delegasi lainnya untuk Memperkenalkan kerangka kerja kebijakan ketenagakerjaan yang menawarkan perlindungan sosial yang memadai dan peluang peningkatan keterampilan dan keterampilan ulang bagi pekerja di UMKM.

BACA JUGA :   Perlunya Penguatan PKB yang Responsif Gender untuk Mendorong Perlindungan Pekerja Perikanan

C20, menyerukan para pemimpin G20 dunia untuk mendukung pekerja perawatan yang tidak dibayar, pekerja rumah tangga yang tidak dilindungi dan pekerja migran yang kembali, dengan memberikan kesempatan kerja dan sistem dukungan yang memadai termasuk penitipan anak berkualitas tinggi, insentif pajak perawatan tidak dibayar dan bentuk-bentuk dukungan lainnya.

L20, menegaskan kembali bahwa aturan ekonomi saat ini berpihak pada perusahaan besar, dan menciptakan lebih banyak alasan bagi perusahaan besar dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja dan lingkungan. Oleh karena itu, L20 meminta G20 untuk memastikan bahwa perusahaan memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak asasi manusia, upah layak, dan perlindungan lingkungan.

BACA JUGA :   Kamiparho Manado Apresiasi KSBSI Sebagai Chair L20 Presidensi G20 Indonesia

L20 menyerukan investasi publik besar-besaran untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap pekerja rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, dan pekerja perawatan yang tidak dibayar. L20 menyambut fokus Kepresidenan pada perluasan hak dan perlindungan untuk platform ekonomi dan UKM. Perusahaan dan pekerjaan yang berkelanjutan penting bagi anggota kami dalam hal menciptakan, meresmikan dan melindungi pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan produktivitas yang memungkinkan upah lebih tinggi, dan menikmati Pekerjaan yang Layak. (RED/HTS/MBJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

PK Komisariat FSB KAMIPARHO PT MAS Kalbar Resmi Dilantik

Kalbar - Perkuat Organisasi dan Perjuangkan Perlindungan serta Kesejahteraan Pekerja, Jumat 11 September 2026 — Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata,...

Sidang Pertama PHI Pengusaha Kemfood Tidak Hadir

Kamiparho.org-Jakarta, Pengadilan Hubungan Industrial hari ini menggelar sidang pertama untuk Perkara No 462/pdt.SUS/PHI.2021/PN.JKT.PST antara Buruh PT. Kemang Food Industries melawan PT.Kemang Food Industries, Gedung...

Promosikan KILO 188, Jejaring SP/SB Sektor Perikanan Gelar Audiensi dengan AP2HI

Jakarta - Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sektor Perikanan dalam upaya mengkampanyekan serta mendorong pentingnya Indonesia untuk meratifikasi Konvensi International Labour Organisation 188 (KILO...

Kamiparho Memperingati Bulan K3 Nasional 2023

Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2023 dengan tema “Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Menuju Sawit Berkelanjutan”. Mari bersama-sama mengkampanyekan K3 sebagai hak...

Rangkaian Konsolidasi Kamiparho, Hari Ini Giliran Kota Bitung Sulawesi Utara

Kamiparho.org-BITUNG, Rangkaian kunjungan konsolidasi yang dilakukan rombongan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau (KAMIPARHO) -KSBSI...

Begini Multitafsir Amar Putusan MK Terkait Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Kamiparho.org-JAKARTA, Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir,...

Sidang Lanjutan KSBSI JR UU CIKER

DPP FSB KAMIPARHO - Stetment Ketua Umum DPP FSB Kamiparho terkait sidang lanjutan JR KSBSI UU CIKER dalam agenda mendengarkan keterangan saksi ahli pemohon.