Kamis, September 17, 2026

KSBSI Sampaikan Pandangannya di Pertemuan Kedua EWG Meeting Presidensi G20 Indonesia

Kamiparho.org-Yogyakarta – The 2nd Employment Working Group (EWG) Meeting atau pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan Presidensi G20 Indonesia resmi dibuka pada Selasa, (10/05/2022), Hotel Tentrem Daerah Istimewa Yogyakarta.

Seperti diketahui, Pada bulan kelima tahun 2022 ini, beberapa kelompok kerja akan mengadakan pertemuan kedua sebagai bagian dan menuju Presidensi G20 Indonesia. Sementara itu, gugus tugas akan mengadakan pertemuan keempat. Sedangkan Kelompok kerja kerangka juga akan mengadakan pertemuan ketiga pada 24-25 Mei 2022 di Italia.

Dari pertemuan EWG G20 Presidensi Indonesia yang kedua kali ini, akan berlangsung dari 10 – 12 Mei 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kemnaker sebagai Chair EWG akan membawa dua isu proiritas yang akan dibahas dalam agenda EWG kedua ini, antara lain, Penciptaan lapangan kerja berkelanjutan menuju perubahan dunia kerja, serta Adaptasi kebijakan perlindungan tenaga kerja untuk perlindungan yang lebih efektif dan meningkatkan ketahanan semua pekerja.

Pada hari pertama, G20 Presidensi Indonesia bersama delegasi pertemuan kedua kelompok kerja bidang Ketenagakerjaan (Employmen Working Group) membahas isu prioritas tentang Penciptaan Lapangan Kerja Berkelanjutan Menuju Perubahan Dunia Kerja “Sustainable Job Creation Towards Changing World of Work”. Pertemuan lebih menyoroti masalah ketenagakerjaan global, seperti pengangguran dan kesenjangan pekerjaan layak.

BACA JUGA :   DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Pengorganisasian di Kabupaten Batu Bara

Dalam pertemuan tersebut, Elly Rosita Silaban Chair L20 menyampaikan UKM dan pekerjanya saat ini banyak yang mengalami ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan akibat aturan dan sistem ekonomi saat ini.

“Aturan ekonomi saat ini, lebih menguntungkan perusahaan besar dan merugikan UKM dan pekerja. padahal kita semua membutuhkan perlindungan.” katanya.

“Ketika sulit untuk bersaing, perusahaan menarik diri ke informalitas. Atau tetap dalam informalitas sebagai sarana untuk menghemat pajak, upah, dan peraturan lingkungan. Hal ini kemudian menciptakan lebih banyak alasan bagi perusahaan pemimpin dalam rantai pasokan global untuk mengeksploitasi tenaga kerja, lingkungan, para pengusaha kecil yang berusaha mempertahankan bisnis mereka.” jelasnya

ILO telah mengadopsi R204 yang meletakkan lusinan elemen untuk strategi yang dapat mengangkat perusahaan keluar dari informalitas. Kami memanggil Anda untuk, mengembangkan keputusan kebijakan Anda dengan mempertimbangkan R204. Memastikan bahwa perusahaan memperbarui pengambilan keputusan pembelian mereka untuk memperhitungkan hak asasi manusia, upah hidup, dan perlindungan lingkungan – perjanjian yang mengikat untuk Perusahaan Transnasional akan melakukan keajaiban dalam hal ini. Memastikan bahwa perusahaan membayar pajak mereka. Tidak adil jika UKM di sektor formal sering membayar lebih banyak pajak daripada perusahaan besar yang tahu cara menyembunyikannya. Memastikan bahwa ada permintaan yang cukup dalam ekonomi global, bahwa upah meningkat, dan pekerja memiliki lebih banyak pendapatan untuk dibelanjakan. Ini dapat dilakukan melalui pengembangan keterampilan. Investasi publik yang besar untuk menciptakan lapangan kerja, dalam memungkinkan negara untuk menyerap pekerja yang rentan termasuk pekerja dengan disabilitas, pekerja perawatan yang tidak dibayar

BACA JUGA :   Buruh Depok Kembali Melakukan Demo Di Depan Walikota, Mereka Menuntut Penetapan UMK

“Kami menyambut baik fokus Kepresidenan dalam memperluas hak dan perlindungan untuk platform ekonomi dan UKM. Perusahaan dan pekerjaan yang berkelanjutan penting bagi anggota kami dalam hal menciptakan, meresmikan dan melindungi pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan produktivitas yang memungkinkan upah lebih tinggi, dan menikmati Pekerjaan yang Layak.” tutupnya.

Mengutip dari halaman IG indonesia.g20 Pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting) yang diselenggarakan pada 10-12 Mei menyoroti berbagai masalah ketenagakerjaan global seperti pengangguran dan kesenjangan pekerjaan layak. Maka dari itu, dalam pertemuan ini para delegasi menekankan pentingnya kerja sama dalam pengembangan UMKM dan wirausaha.

BACA JUGA :   Foto Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara DPP FSB Kamiparho Dengan PT Bumiputera Wisata

Rumusan kebijakan yang dibahas pada pertemuan ini harus mendukung keberlangsungan usaha dan lingkungan yang memungkinkan untuk meningkatkan inovasi, pertumbuhan produktivitas dan berkelanjutan, termasuk UMKM sebagai pioner penting dalam perekonomian negara maju maupun berkembang.

Dalam hal ini, Indonesia terus mengedepankan dialog yang produktif dan harmonis guna mendorong terciptanya hasil konkret dan aksi nyata melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan G20 dalam upaya terciptanya komitmen bersama untuk memperjuangkan tujuan prioritas. (RED/HTS/MBJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Batalkan Permenaker 02 Tahun 2022, Kesepakatan Rapat Bulanan DPC Kamiparho DKI Jakarta

Kamiparho.org-Jakarta, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfedrasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta...

FSB KAMIPARHO Menolak Keras Program Tapera Untuk Pekerja Swasta

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) nyatakan menolak keras program pemerintah...

Workshop Sosialisasi Kertas Posisi Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, 6 Konfederasi Mendukung

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA - 6 Konfederasi besar di Indonesia menggelar workshop sosialisasi kertas posisi serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak...

FSB Kamiparho Kembali Gelar Pelatihan Lanjutan Hak-Hak Buruh Sektor Perikanan

Kamiparho.org, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) kembali mengelar agenda pelatihan hak-hak...

Dirgahayu FSB Kamiparho Ke-24

DPP KAMIPARHO - Selamat bertambah usia FSB Kamiparho yang ke 24 tahun.. semoga organisasi ini semakin Cerdas, semakin Berani, semakin Bermartabat. Perjuangan ini tidak...