Kamis, September 17, 2026

Puluhan Buruh Gelar Demo di Depan PT. KRS HPI Agro Djarum Group, Tuntut Pencabutan Laporan Kepolisian Sdri Nani

KAMIPARHO.ORG, LANDAK – Puluhan buruh PT. Kapuas Rimba Sejahtera (PT. KRS) HPI Agro Djarum Group, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat yang tergabung dalam wadah organisasi Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. KRS pada, Jum’at (04/04/2025).

Aksi damai FSB KAMIPARHO ini berkolaborasi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat serta buruh anggota FSB KAMIPARHO PT. KRS, dimana demo ini merupakan bentuk perlawanan terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang menimpa anggota FSB KAMIPARHO PT. KRS.

BACA JUGA :   Kamiparho Memperingati Bulan K3 Nasional 2023

“Aksi demo ini terkait penyelesaian kasus Sdr Wanda, anaknya Sdri Nani yang telah melakukan pelanggaran hukum, dimana dirinya telah mencuri bersama temannya bernama Dendi sebanyak 23 buah/janjang kelapa sawit. Nah dalam hal ini hingga melibatkan Sdri Nani yang ikut dilaporkan juga oleh perusahaan kepada pihak yang berwajib.” kata Januarius Jono Ketua Dewan Pengurus Cabang FSB KAMIPARHO Kabupaten Landak saat dihubungi melalui panggilan telepon usai melakukan demo.

BACA JUGA :   Kemenaker Ajak Serikat Buruh & APINDO Kunjungi BBPLK (Bekasi, Bandung, Lembang)

Januarius Jono mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya sudah diselesaikan secara adat, dimana Sdri Nani telah melaksanakan sanksi hukum adat atas kesalahan anaknya yang bernama Wanda bersama temannya Dendi sesuai berita acara adat.

“Untuk itu, kami memohon kepada pihak manajemen perusahaan PT. KRS mendukung upaya restorative justice di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat bersama keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya agar situasinya kondusif serta tetap menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.” harap Jono.

BACA JUGA :   Ketum Kamiparho Hadiri Langsung Mediasi PHK Buruh PT Kemang Food Industries

Jono menegaskan kembali dan meminta kepada pihak perusahaan PT. KRS agar menarik laporan kepolisian terhadap Sdri Nani dikarena sudah diselesaikan secara adat melalui Temenggung Binua Tali Amas Dusun Nyawan, Desa Kuala Behe, Kecamatan Kula Behe, Kabuaten Landak, kalimantan Barat.

“Jika aksi kami ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan PT. KRS, kedepan kami akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi dan jangan salahkan kami jika nantinya akses produksi PT. KRS bisa saja terhambat.” pungkas Jono. (RED/handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

ILO Bersama AJI Gelar Kompetisi Dan Penghargaan Untuk Pemberitaan Dan Foto Jurnalistik Terkait Isu K3

Kamiparho.org-JAKARAT, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), melalui proyek Peningkatan Pencegahan COVID-19 di dan melalui Tempat Kerja, berkolaborasi dengan AJI Indonesia menggelar kompetisi dan penghargaan media...

Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan, akan Dapat 2 Bantuan Pemerintah

Kamiparho.org-Jakarta, Kini pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan fasilitas bantuan, akan mendapatkan 2 bantuan pemerintah. Memasuki awal tahun 2022 pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan program...

ILO Dan Kemnaker Gelar Webinar Seri 2, Tentang Layanan Ketenagakerjaan Publik

Kamiparho.org-JAKARTA, Organisasi Buruh Internasional (ILO) Indonesia bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia adakan seri webinar kedua tentang layanan Ketenagakerjaan Publik (LKP) dalam kaitanya dengan Pengembangan...

Promosikan Jaga Sawitan, JAPBUSI dan GAPKI Audiensi dengan Pemprov Sumatera Utara

KAMIPARHO.ORG, MEDAN – Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta...