Kamiparho.org-JAKARTA, Buruh PT Indomaguro Tunas Unggul lakukan mediasi dengan Manajemen PT Indomaguro terkait Rencana Mogok Kerja, pertemuan ini di fasilitasi oleh pihak Kepolisian Polsek Muara Baru. Selasa (18/01/2022)
Hadir Alson Naibaho selaku Ketua DPC Kamiparho beserta jajaranya, Dwi Istianah selaku Ketua PK Kamiparho beserta jajaranya, Kapolsek AKP M. Debby Tri Andrestian S.I.K., dan perwakilan Manajemen Reza T.
Seperti diketahui bahwa, buruh yang tergabung dalam wadah organisasi FSB Kamiparho-KSBSI berencana Mogok kerja pada 24 Januari mendatang, menyikapi polemik permasalahan perselisihan hubungan kerja yang saat ini terjadi di PT Indomaguro.
Dwi Istianah selaku Ketua Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Indomaguro menjelaskan melalui pesan tertulis, Rabu (19/01) bahwa, “Telah ada pertemuan dengan manajemen kaitanya dengan respons surat pemberitahuan aksi mogok kerja kami. yang kebetulan diinisiasi oleh pihak Kepolisian Muara Baru.” katanya
“Terkait hasil dari pertemuannya ada beberapa point yang kami harus menunggu hasil kordinasi pihak manajemen dengan owner ya.” jelasnya
“Ada point kesepakatan yang kami setuju, yaitu terkait Perusahaan memberikan nominal uang pensiun Sdr Mustari sebesar RP 135.814.512 , dibayar dengan cara dicicil selama 3 kali atau 4 kali, menunggu keputusan 2 hari kedepan.” ungkapnya
“Untuk Anton Riyanto, Sumariyah, Irwan dan Sumarno, kami masih berharap adanya keputusan dari perusahan.” bebernya
“Kami saat ini masih menunggu terkait hal yang belum disepakati, tentunya harapan kami ada itikad baik dari perusahaan untuk segera menyelesaikan perselisihan hubungan industrial ini, dan kami akan batalkan aksi mogok kerja.” harapnya
Sebelumnya, Buruh PT Indomaguro Tunas Unggul akan Mogok kerja dan Unjuk Rasa senin mendatang, Imbas menumpuknya permasalahan ketenagakerjaan di PT Indomaguro Tunas Unggul Muara Baru Jakarta Utara.
Buruh berencana melakukan Mogok Kerja dan Unjuk Rasa dimulai pada Senin, (24/01/2022) sampai dua hari kedepan, akibat banyaknya permasalahan perselisihan hubungan industrial yang saat ini masih terjadi di PT Indomaguro
Seperti diketahui, buruh PT Indomaguro yang tergabung dalam wadah organisasi Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sudah melayangkan surat pemberiatahuan aksi No 12A/DPC kamiparho/DKI/I/22 tertanggal 14 Januari 2022, kepada perusahaan PT Indomaguro dan pihak terkait.
(RED/HTS/KMP)




