Kamiparho.org-Makassar, Buruh PT. Tunas Kreasi Perkasa Cabang Makassar kembali menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa, buruh yang merupakan anggota serikat buruh FSB Kamiparho ini kembali menyambangi PT. Tunas Kreasi Perkasa Cabang Makassar guna menuntut haknya. pada, Rabu (06/04/2022)
Kali ini, para pekerja melakukan aksi massa bersama dengan kawan-kawan Aliansi Perjuangan Rakyat (ALPAR). Aksi ini di lakukan sebagai buntut dari pihak management yang telah melanggar hasil perundingan bipartit pada Bulan September 2021 lalu.
Dalam perundingan lalu, pihak management telah bersepakat untuk menjalankan hak-hak normatif pekerja, di antaranya upah sesuai UMK, mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan & BPJS Ketenagakerjaan), serta menjalankan upah lembur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Di dalam risalah perundingan pun jelas tertuang bahwa pelaksanaan hasil perundingan tersebut akan dilaksanakan pada awal Januari 2022. Namun, hingga detik ini pihak management belum menjalankan kesepakatan tersebut atau dengan kata lain pihak management telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama. Ungkap Leofildus Adin (Ketua PK PT. Tunas Kreasi Perkasa Cabang Makassar)
“kami telah melakukan perundingan dan sudah ada kesepakatan. Dalam risalah perundingan pun sudah jelas bahwa pihak management sepakat melaksanakan hak normatif, tetapi management melanggar kesepakatan itu”. Lanjut Fil (sapaan akrabnya)
“Bagaimana kami tidak kecewa. Kami sudah berusaha untuk membangun dialog sosial, akan tetapi sepertinya dialog sosial sudah tidak diperlukan lagi.” terangnya
Selama 2 bulan terakhir, pekerja sering kali melakukan mogok kerja sebagai bentuk kekecewaan dan memberikan presure ke perusahaan agar mau menjalankan hasil perundingan. Akan tetapi, pihak management seolah-olah menutup mata dan telinga terhadap pemogokan yang di lakukan oleh pekerja.
“Untuk itu hari ini, kami turun bersama dengan aliansi perjuangan rakyat untuk menambah tensi gerakan,” ungkap Kamaruddin sebagai Jendral Lapangan pada aksi hari ini.
“Selama pihak management tidak mau menjalankan hak normatif dan hasil perundingan, maka kami juga tidak akan pernah berhenti untuk melawan”, lanjut Kamaruddin (red)




