Kamiparho.org-Jakarta – Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) gelar rapat koordinasi membahas rencana kerja untuk satu tahun kedepan. Agenda tersebut dilakukan di Hotel Best Western, Cawang, Jakarta Timur pada Rabu, (06/04/2022).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, anggota dari Japbusi yakni lintas Konfederasi yang beranggotakan afiliasi Federasi yang fokus di sektor kelapa sawit.
Supardi, S.H,M.H Ketua Umum FSB Kamiparho yang juga anggota steering committe Jabusi dalam keterangannya usai mengikuti rapat koordinasi mengatakan, Rapat hari ini diikuti oleh para koordinator program dan steering committe, dalam rangka implementasi program Japbusi selama setahun kedepan.

Koordinator program dari masing-masing Federasi nantinya akan berkoordinasi dan meminta masukan dari steering committe. yakni Komite yang didalamnya diisi oleh masing-masing Ketua umum Federasi Japbusi.
“Masing-masing anggota Japbusi, tadi memaparkan program kerjanya di depan komite pengarah, para koordinator antara lain, koordinator sosial dialog, koordinator riset, koordinator pelatihan dan pendidikan. Mereka mempresentasikan program kerja setahun kedepan.” katanya.
“Kedepan kami juga sepakat untuk melakukan singkronisasi antara Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (GAPKI) dengan Jabusi unutk lebih meningkatkan kolaborasi terutama di tingkat perusahaan, di daerah.” jelasnya.

Seperti diketahui, organisasi buruh internasional atau ILO sebagai suporting program Japbusi ini, menginginkan pengembangan cakupan area kerja Japbusi, antar lain di Sumatra Utara, Sumatra selatan, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Timur, kalimantan Tengah dan Aceh. Dimana Japbusi akan menitik beratkan pada isu jaminan sosial, K3 dan hubungan kerja.
“Masih banyak praktik buruk didunia sawit, misalnya saja untuk hubungan kerja, mereka masih banyak yang bekerja dengan status harian lepas, bekerja cuma 20 hari, upahnya dibawah upah minimum, belum lagi pekerja harian lepas biasanya mereka bekerja di bagian pemupukan, pemanenan, dan pembersih rumput.” ungkap Supardi.
“Ditambah lagi, buruh belum terlindungi atas jaminan sosialnya, seperti kepesertaan BPJSTK dan BPJS Kesehatan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam hal ini APD masih banyak yang belum dibekali, kesejahteraan mereka yang masih dibawah standart.” tambahnya.
Japbusi dalam peran dan fungsinya sebagai salah satu aliansi gabungan pekerja buruh sawit Indonesia akan mengandeng para stakeholder, melalui koordinator sosisal dialog kedepan, Japbusi akan melakukan audiensi ke Gapki, lspo, Rspo, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian dan Perkebunan. Bersama-sama melakukan kolaborasi dalam hal meningkatkan pekerjaan layak menuju sawit Indonesia yang berkelanjutan. (RED/HTS/MKJ)




