Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) menggelar Pelatihan Peningkatan Pemahaman Manfaat Program Jaminan Kehilngan Pekerjaan (JKP) Bagi Buruh dan Pekerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Pada Kamis (09/04/2026).
Pelatihan ini didukung oleh proyek We Social Movements (WSM) Belgium yang merupakan mitra internasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dengan fokus pada penguatan perlindungan sosial bagi buruh/pekerja.
Dalam sambutannya, Supardi selaku Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO menekankan komitmen organisasi serikat buruh KAMIPARHO dalam penguatan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan bagi anggotanya.
“Pentingnya kawan-kawan untuk lebih memahami program-program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan. Dimana salah satunya tentang program Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kesehatan.” kata Supardi.
Supardi berharap bahwa peserta pelatihan dapat mengikuti agenda dengan serius dan folus, menginggat pentingnya serikat buruh dan anggota memahami dan nantinya ilmu yang didapat bisa berguna untuk menadvokasi anggota.
Dalam sesi pelatihan dihadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dengan membawakan materi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan BPJS Kesehatan.
Turut hadir dalam agenda pelatihan ini diantaranya, Sulistri selaku Sekretaris Jenderal DPP FSB Kamiparho, Handi Tri Susanto selaku Bendahara DPP FSB Kamiparho, Suherman selaku Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar, Hendrik Damanik selaku Organiser FSB KAMIPARHO Kalbar sekaligus Ketua DPC Pontianak serta sebagai peserta pelatihan yakni perwakilan anggota dan pengurus komisariat dibawah naungan cabng Pontianak. (RED/Handi)




