Kamis, September 17, 2026

Ketum FSB KAMIPARHO: Bagaimana Pengorganisasian K3 Bisa Diterapkan di Perusahaan

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA – Supardi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) menegaskan bahwa isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu strategi dalam pengorganisasian serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) terutama di sektor sawit dan perikanan.

Ia menjelaskan tentang bagaimana pengorganisasian K3 dari konteks hukum yang berlaku di nasional maupun international serta dalam konteks penerapan K3 di dalam isi PKB di sebuah perusahaan.

“Kalau boleh dijabarkan standar ketenagakerjaan tentang K3, bagaiamana landasan dasar K3 ini diatur dalam aturan perundang-undangan, mulai dari UU No 13 tahun 2003, UU No 1 tahun 1970, KILO 187, KILO 155.” kata Supardi kepada kamiparho.org di Jakarta pada, Sabtu (11/03/2023).

Ada berbagai tantangan dalam penerapan K3 bagi stakeholder ketenagakerjaan. Supardi menjelaskan dari sudut pandang SP/SB, pengusaha dan pemerintah.

“Bahwa kurangnya pemahaman terhadap isu-isu K3 secara merata, baru sebagian yang paham pentingnya K3 dari pekerja maupun pengurus SP/SB. Di beberapa SP/SB, Isu K3 belum menjadi isu prioritas.” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa, kurangnya sosialisasi K3 di tingkat perusahaan/ pekerja/ Pengurus Unit Kkerja (PUK)/Pengurus Komisariat (PK) dan perangkat organisasi SP/ SB. Anggaran organisasi yang masih terbatas sulit untuk dapat mengimplemensikan isu-isu K3. SDM SP/SB masih terbatas untuk mensosialisasikan pentingnya K3.

BACA JUGA :   Detik-detik Penetapan Pengurus DPP FSB Kamiparho Periode 2021-2025

“Tantangan dalam pelaksanaan K3 dari sudut pandang Pengusaha yaitu K3 masih dianggap beban tambahan (cost) bagi pihak perusahaan, bukan garis pengaman dari produktivitas kerja.” ungkapnya.

Sementara tantangan pelaksanaan K3 dari sudut pandang pemerintah diantaranya kualitas penerapan K3 rendah, kualitas riksa uji K3 rendah, kwantitas dan kualitas pengawasan belum berfungsi optimal, obyek pengawasan K3 semakin komplek, tindakan sanksi hukum dan sanksi adminitrasi terhadap perusahaan yang melanggar norma K3 masih lemah. produk Undang-Undang K3 yang ada saat ini (UU No.1/1970) tentang sanksi pidana maupun sanksi administrasinya terhadap pelanggaran K3 sudah ‘tidak layak’ dengan perkembangan jaman.

Terakhir Ia menekankan bahwa K3 saat ini sudah menjadi salah satu hak fundamental, untuk itu perlunya sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat dan khususnya para stakeholder bidang ketenagakerjaan. Karena isu K3 bukan lagi isu pinggiran, K3 perlu dikuatkan terutama di tempat kerja.

Profil Supardi

Lahir di Sragen Jawa Tengah pada 22 Januari 1972, Supardi, S.H., M.H. adalah seorang aktifis buruh sekaligus advokat yang fokus di isu ketenagakerjaan nasional. Ia juga pengurus aktif di sebuah organisasi serikat buruh bernama Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

BACA JUGA :   Penguatan Kapasitas Berorganisasi, DPP Kamiparho Lakukan Dialog Dengan PK dan Manajemen PT Gunas Group Kalimantan Barat

Lahir pada masa Orde Baru di Indonesia, Supardi menempuh pendidikan menengah di SMA PGRI 2 Gemolong Jawa Tengah tahun 1987 sebelum merantau ke Jakarta untuk bekerja dan menimba ilmu. setelah lulus jenjang pendidikan menengah pada tahun 1990, Ia memutuskan bekerja di sebuah pabrik daging olah yang berapa di Pulo Gadung Jakarta Timur dan aktif di pergerakan buruh dengan membentuk organisasi serikat buruh tingkat perusahaan yang berafiliasi ke FSB KAMIPARHO-KSBSI.

Karir di organisasi serikat buruh dimualai ketika Supardi menjabat di struktur kepengurusan tingkat perusahaan sebagai Ketua Pengurus Komisariat (PK) FSB KAMIPARHO PT Kemang Food Industries periode tahun 2001-2004 (selama 2 periode). Setelah cukup matang di tingkat perusahaan, Supardi mencoba tantangan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB KAMIPARHO DKI Jakarta selama 2 periode (tahun 2004-2008).

Setelah itu, Ia dipercaya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB KAMIPARHO selama 2 periode (tahun 2008-2016). Disela kesibukanya sebagai pemimpin nasional, Supardi memutuskan untuk melanjutkan pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Bung Karno (UBK) pada tahun 2009 dan lulus pada tahun 2013. Selang 2 tahun, Ia mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan selesai pada tahun 2015.

Habis masa jabatannya sebagai Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO, Ia masih dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP FSB KAMIPARHO periode tahun 2016-2020, sambil meneruskan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Mpu Tantular pada tahun 2018-2020. Dan pada periode tahun 2021-2025, Ia kembali dipercaya sebagai Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO sampai saat ini.

BACA JUGA :   Buruh PT Dutamegah Matra Keramik Himpun Kekuatan Hadapi PKPU

Pelatihan dan Agenda yang pernah diikuti dan dilakukan Supadi diantarannya; Pelatihan Japan International Labour Foundation (JILAF) di Tokyo Jepang pada tahun 2017. Peserta Lobby dan Advocacy oleh HUKATAN dan CNV International Belanda pada tahun 2018. Training of Trainer on HIV-AIDS Prevention at Workplace For Trade Union by ILO (2019). Peserta Seminar Nasional Pencapaian Lingkungan Kerja Kondusif dan Produktif Melalui Penerapan Budaya K3 oleh BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019. Peserta kegiatan Peningkatan Kerjasama Antar Lembaga Dalam Negeri dalam Meningkatkan Perlindungan TKI pada tahun 2016. Training of Trainer on Promoting Sosial Dialogue and Industrial Relations In Indonesia For Decent Work for Young Women and Me by ILO tahun 2007. Peserta Pelatihan Employbility oleh CNV International tahun 2015. Peserta Sosialisasi Program Anti Korupsi oleh BPKP tahun 2008. Pesera Seminar IIWE sosial Diaogue as Strategy Networking in Multinational Compaines di Bangkok Thailand pada tahun 2018.

(RED/Handi Tri Susanto)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Rangkaian Kunjungan Kerja DPP FSB Kamiparho Di Kota Dumai

Kamiparho.org-Dumai, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau (KAMIPARHO)- Konfenderasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) adakan...

Video KIck OFF Meeting Labour20 (L20)

https://youtu.be/o0lGTRkEyIE Engagement Groups Meetings atau pertemuan forum dialog yang menjadi bagian dari G-20, membahas isu tertentu secara khusus, di antaranya: Business 20 (B20), Think 20...

Ini Proyek ILO Yang Akan Wujudkan Pekerjaan Layak di Industri Perikanan Indonesia

Jakarta- ILO memprakarsai pertemuan konsultasi terkoordinasi sektor perikanan dalam rangka memperkuat dukungannya untuk mewujudkan kondisi kerja yang layak bagi nelayan Indonesia di dalam dan...