Kamis, September 17, 2026

Penguatan Kapasitas Berorganisasi, DPP Kamiparho Lakukan Dialog Dengan PK dan Manajemen PT Gunas Group Kalimantan Barat

Kamiparho.org-Kalbar, Buruh PT Gunas Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mendapatkan pelatihan tentang penguatan kapasitas berorganisasi dan berhasil tandatangani Nota Kesepakatan Bersama dengan pihak Manajemen. Kesepakatan ini tertuang dalam notulensi pertemuan tentang peningkatan hubungan industrial yang harmonis, kontruktif, dan berkeadilan, pada Kamis, (24/02/2022).

Setelah sebelumnya buruh PT Gunas yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesai (KSBSI) mendapatkan pelatihan tentang penguatan kapasitas berorganisasi serta melakukan dialog peningkatan produktifitas kerja oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kamiparho.

Dalam rangka meningkatkan kapasitas berorganisasi sekaligus peningkatan produktiftas kerja serta menjaga kondusifitas kerja melalui dialog soial yang harmonis, kontruktif dan berkeadilan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesai (KSBSI) dan jajaran struktural pengurus cabang serta Korwil KSBSI melakukan kunjungan kerja di PT Gunas Sanggau Kalimantan Barat.

BACA JUGA :   FSB GARTEKS-KSBSI Tangerang Raya Laporkan 2 Perusahaan Pemasok Akhir Brand NIKE ke NIKE Indonesia

Agenda pelatihan tentang penguatan kapasitas berorganisasi dihadiri pengurus Komisariat dan 204 anggota yang dibuka langsung oleh Arifin selaku Pimpinan Manajemen PT Gunas Group. Dalam sambutannya, Arifin selaku Pimpinan Manajemen PT Gunas Group menyambut baik atas kunjungan konsolidasi DPP Kamiparho dan jajarannya, ia juga mengatakan, bahwa segala persoalan akan di selesaikan melalui sosial dialog.

Pelatihan Penguatan Kapasitas Berorganisasi ini juga menampung aspirasi anggota terkait kondisi kerja, serta permasalahan hubungan industrial yang terjadi di PT Gunas.

Dalam kesempatan yang sama, setelah menampung aspirasi dari anggota PK PT Gunas selanjutnya pengurus DPP dan jajaranya melakukan pertemuan dan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pengurus Komisariat (PK) FSB Kamiparho-KSBSI PT Gunas dengan manajemen PT Gunas Kabupaten Sanggau yang ditandatangani oleh Supardi, S.H M.H, selaku Ketua Umum DPP Kamiparho-KSBSI, Ketua DPC-KSBSI Hendrik, Koordinator Wilayah KSBSI Suherman, Ketua PK Sarkunan, Arifin selaku Humas Wilayah, Yulius selaku Pimpinan MSP Barat, Hermanus SE selaku Pimpinan SJAL 1.

BACA JUGA :   UMP DKI Jakarta Akan Ada Revisi, Hari Ini Disnakertransgi Panggil Dewan Pengupahan Provinsi

Hasil Kesepakatan :

  1. Perusahaan bersedia melakukan pembenahan kondisi kerja secara bertahap.
  2. Akan dilakukan pertemuan antara pengurus komisariat FSB Kamiparho-KSBSI dengan pihak Manajemen PT Gunas Group untuk pembahasan SOP.

Supardi selaku Ketua Umum Kamiparho menjelaskan kepada kamparho.org bahwa, “Agenda Konsolidasi ke daerah ini, tentunya masih dalam misi peningkatan kapasitas berorganisasi terhadap anggota dan pengurus dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. bagaimana kelangsungan hubungan kerja, hubungan antar pihak serikat dan manajemen, menjaga kelangsungan kerja dan berusaha.” katanya, Jumat (25/02/2022)

BACA JUGA :   Ratusan Buruh PT. IGP lakukan unjuk rasa tuntut hak yang telah berbadan hukum

“Dari hasil pertemuan kami, dari pihak Serikat Buruh mengusulkan antara lain, terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khusunya tentang alat pelindung diri, mengaktifkan kembali klinik kebun, upah selama sakit, fasilitas antar jemput anak sekolah, fasilitas antar jemput karyawan sakit atau ambulan.” jelasnnya.

“Kami juga berterima kasih kepada manajemen PT Gunas yang telah menfasilitasi pertemuan ini, dan pihak manajemen tadi, setelah kami berdialog dan menyampaikan pandangan-pandangan dari serikat buruh terkait peningkatan produktifitas kerja, paihak manajemen akan berupaya melakukan pembenahan terkait kondisi kerja.” ungkapnya

“Dan kedepan, pihak manajemen akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pengurus PK PT Gunas untuk membahas Standard Operating Procedure (SOP) PT Gunas.” terangnya

(RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Cara Mengajukan Klaim Manfaat JKP

kamiparho.org-Jakarta, Untuk memperoleh manfaat JKP harus mengajukan permohonan klaim manfaat JKT 3 bulan sejak PHK. jika tidak akan hangus. Pemberitahuan PHK Pengusaha wajib memberitahu perubahan data...

Rekson: Serikat Buruh Penting Sebagai Wadah Menguatkan Posisi Runding

DPP FSB KAMIPARHO - Rekson Silaban, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (MPO KSBSI) memberikan materi tentang pergerakan serikat buruh bertemakan "Berakhirnya...

dr Sudi Astono; Pentingnya Membudayakan K3 Bagi Buruh Sektor Perikanan

Kamiparho.org-JAKARTA - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja khususnya di sektor perikanan perlu kebijakan yang tepat, terutama dalam hal membudayakan K3 disetiap tempat...

Memecahkan Krisis Iklim Perlu Dialog Sosial Serta Keterlibatan Masyarakat

Kamiparho.org, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar diskusi tentang isu Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil. Hal itu dilakukan dengan...