Kamis, September 17, 2026

KSBSI Menggugat UU Cipta Kerja

DPP FSB KAMIPARHO – Soepardi, Sekretaris jenderal Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) bersama Koordinator KSBSI Provinsi DKI Jakarta, M Hory saat aksi Menggugat UU Cipta Kerja.

Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) resmi mendaftarkan gugatan judicial review atau uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (6/11).

BACA JUGA :   Rakercab KAMIPARHO Makassar

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan permohonan gugatan meliputi uji formil dan materiil.

Foto: Dokumen DPP FSB KAMIPARHO.

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Penguatan Perjanjian Kerja Bersama, DPP KAMIPARHO Gelar Pelatihan Bagi Anggotanya di Kota Dumai

KAMIPARHO.ORG, DUMAI - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) kembali mengadakan serangkaian agenda konsolidasi...

Supardi: 10 Poin Penting Dalam Gugatan UU Cipta Kerja

Supardi, SH.MH Ketua Umum FSB. KAMIPARHO Keputusan MK ini menjadi sorotan publik dan diharapkan membawa perubahan signifikan dalam perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Dari 21 poin...