Kamis, September 17, 2026

Ship to Shore, KAMIPARHO Gelar Coaching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di kota Bitung.

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) kembali melakukan agenda tindak lanjut program Ship to Shore terkait Coaching Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di kota Bitung secara daring.

Agenda diskusi ini dilakukan pada, Minggu (7/05/2023) secara daring untuk menindak lanjuti implementasi dari program perikanan yang selama ini sudah dijalankan yakni, pelatihan hak-hak dasar ditempat kerja dan tehnik negosiasi perundingan PKB.

BACA JUGA :   DPP Kamiparho Lakukan Konsolidasi ke Kalimantan, Berikut Agendanya

Agenda ini diikuti peserta dari perwakilan dari Pengurus Komisariat, Clif Pangalila, Markus Garusu, Yuli Loho (PT Deho), Siscanellya (PT Carniva), Beatrzh Ligo (PT SMS), DPP FSB Kamiparho, dan Ardyo Londo, Olten Sikopong (DPC FSB Kamiparho kota Bitung).

Dalam sambutannya, Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO menyampaikan rasa senangnya bisa bertemu kembali dengan pengurus daerah khususnya di kota Bitung, Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini nantinya akan menbahas diantaranya,

BACA JUGA :   Bicara Kenaikan Upah, Statement Kemnaker Menyakitkan Kaum Buruh!!!

“Perkembangan perubahan nama PK Deho dari KSBSI ke FSB KAMIPARHO, Perkembangan PKB di Deho dan Carvina yang diantaranya, perkembanagan Draft PKB, lalu tim negosiasi PKB, serta perkembanagn dialog dengan perusahaan.” kata Supardi.

Lalu ada, pengorganisasian di sektor perikanan (target 200 orng), Perkembangan dari SK Walikota terkait perlindungan perempuan, Praktik baik yang dilakukan kawan-kawan di Bitung terkait sektor perikanan (jika ada).

BACA JUGA :   Sulistri Bicara Ship to Ahore Rights SEA Program, Hak Dasar Buruh Sektor Perikanan

Dalam kesempatan yang sama, Sulistri, Sekejnd DPP FSB KAMIPARHO menjelaskan pentingnya untuk PK PT Deho bisa dapat diperbaiki tentang pencatatan dari sebelumnya KSBSI ke KAMIPARHO, karena nama legalitas sangat penting, dan berpengaruh di kemuadian hari jika terjaid masalah di proses Litigasi.

“Pentingnya tindak lanjut dari yang sudah didapatkan dari pelatihan perikanan sebelumya, tentang progres setelah mendapatkan pelatihan tindak lanjut dari kawan kawan di Bitung harus nyata. (RED/Handi)

 

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Alson Naibaho: Program Pemagangan Kerja Masih Sering Disalahgunakan

DPP FSB KAMIPARHO, JAKARTA - Program pemagangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sesuai pasal 21 sampai 24 tentang program pemagangan...