Kamis, September 17, 2026

Buruh Depok Kembali Melakukan Demo Di Depan Walikota, Mereka Menuntut Penetapan UMK

kamiparho.org-Depok, Aliansi serikat pekerja / serikat buruh Kota Depok kembali mengelar aksi unjuk rasa didepan kantor Walikota Depok, Rabu (24/11)

Aksi ini diikuti oleh gabungan Federasi se Kota Depok, yang antara lain FSB Kamiparho-KSBSI, Aspek Indonesia, SPN, FSPMI, FSP LEM SPSI, ASPEK KSPI, Faskes. FSP RTMM-SPSI.

Mereka menyerukan aspirasi pekerja seluruh kota Depok terkait penetapan Upah Minimum Kota Depok sebesar 10 %,

Seperti diketahui, bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota paling lama akan ditetapkan sebelum tanggal 30 November.

BACA JUGA :   Kick Off Meeting Labour20, Ini 3 Isu Prioritas Yang Dikampanyekan Labour20

Sebelumnya Aliansi SP/SB se Kota Depok sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, akan tetapi polemik terkait penetapan Upah Minimum tahun 2022 masih diperdebatkan.

Beberapa kali rapat Dewan Pengupahan Kota Depok juga belum menghasilkan formulasi yang tepat. Rapat terakhir dari unsur SP/SB melakukan walkout saat rapat Dewan Pengupahan, dikarenakan berbeda pendapat.

Rudi Gunawan selaku perwakilan anggota aliansi sp/sb se Depok saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian, (dok MKJ)

Rudi Gunawan selaku Anggota Aliansi perwakilan FSB Kamiparho menjelaskan kepada awak media, “Kami akan terus mengawal penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Depok sampai nantinya ditetapkan (30/11).

BACA JUGA :   Rakernas FSB Kamiparho 2022, Wamenaker: Buruh Harus Cerdas Berani dan Bermartabat

“Rudi Gunawan juga menyayangkan atas tindakan Walikota Depok yang tidak mau menerima perwakilan serikat pekerja/serikat buruh untuk melakukan audiensi.” ungkapnya

“Jangan saat berkampanye pilkada aja mau turun kebawah menemui buruh, Ketika sudah menjabat tidak mau turun kebawah.” kata Rudi Gunawan.

“Dan apabila nantinya hasil penetapan UMK tidak berpihak kepada buruh, kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa dan akan terus mendorong Pemerintah Kota Depok untuk melakukan solusi solusi kongkret terkait peningkatan kesejahteraan kaum buruh, apakah itu bentuknya subsidi dari pemerintah, atau bisa saja Upah Minimum usaha industri tertentu (UNGKIT) itu diterapkan.”

BACA JUGA :   DPP Kamiparho Lakukan Dialog Dengan PK PT Mitra Andalan Sejahtera Kalimantan Barat

“kan tidak semua industri terdampak covid 19 di Kota Depok ini, ada industri yang malah berkembang, seperti di industri arkes, kesehatan dan lain lain. Makanya kita minta kepada Walikota untuk menyiapkan langkah langkah solusi tersebut. Dan Pemerintah juga harus bisa mendorong perusahaan untuk menerapakan Struktur dan Skala Upah bagi pekerja diatas 1 Tahun,” pungkas Rudi Gunawan (RED/HTS/KMP)

selengkapnya tonton video you tubenya

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author