Kamis, September 17, 2026

Perkuat Negosiasitor PKB, FSB Kamiparho Gelar Pelatihan di Kabupaten Landak Kalimantan Barat

kamiparho-Landak–FSB Kamiparho mengelar agenda pelatihan PKB bagi pengurus komisariat dalam rangka memperkuat kapasitas berorganisasi terutama dalam perundingan perjanian bersama atau PKB kepada anggota yang berada di sektor kelapa sawit, khusuhnya daerah Kalimantan Barat

Agenda Pelatihan penguatan Tim Negosiator PKB FSB Kamiparho tentang Tehnik Berunding Bagi Negosiator Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di lakukan di Hotel Hanura Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada, Kamis (16/06/2022). Dihadiri pengurus komisariat FSB Kamiparho PT ANI 2 Wilmar Group, PT Cemaru Lestari dan PT Panpe KPN Corp. Dengan nara sumber Supardi Ketum FSB Kamiparho dan Sulistri Sekjen FSB Kamiparho, turut menghadiri Korwil KSBSI Suherman.

BACA JUGA :   Mediasi Ke II PHK Kemfood Masih Beku, Ketum Siapkan Upaya Win Win Solution

Supardi Ketum FSB Kamiparho mengatakan bahwa, penting bagi sebuah kepengurusan komisariat dapat menegosiasikan PKB, bagaimana tehnik bernegosiasi, bagaimana menyusun draf PKB, lalu mekanisme perundingan PKB. dan menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan sosial dialog yang kontruktif dan berkeadilan.” katanya saat dihubungi melalui pangilan telepon pada, Kamis (16/06/2022).

“Tidak mudah bagi pengurus komisariat dalam menjalankan roda organisasi, paling tidak pengurus harus mengetahui dasar berserikat, lalu meningkatkan kapasitas pengurus, lalu berunding upah maupun PKB.”

BACA JUGA :   Polemik Revisi UMP, Pengusaha Ancam Gugat, Pemprov DKI Tidak Bisa Memuaskan Semua Pihak

“Untuk itu perlunya pelatihan dasar dan tehnik dalam perundingan, teruta dalam penyuyusunan draf PKB nantinya, terkhusu bagi kepengurusan PK ANI 2 dan PK PT Panpe yang saat ini sedang akan meningkatkan Peraturan Perusahaan menjadi PKB.”

Lebih lanjut, Supardi juga menekankan pentinganya Check of system (COS), Supardi dsendiri mengaku sudah melakukan lobi-lobi kepada manajemen regional yang berapa di Kalbar untuk segera menerapkan check of System dan menindak lanjuti perundingan PKB.

BACA JUGA :   Korwil KSBSI Jawa Tengah Menyoroti Surat Edaran Gubernur Ganjar

Supardi meminta pengurus komisariat berperan aktif dalam hal mendorong kuat perekrutan anggota baru, sehingga semakin kuat dan mempunyai nilai tawar yang lebih. (RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Koalisi Serikat Pekerja Buruh Gelar Deklarasi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi yang diklaim...

Buruh Hotel Bumi Wiyata Depok Ucapkan Selamat Hari Jadi AJB Bumipuetra Yang Ke 110

Kamiparho.org-Jakarta, Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfedreasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Hotel Bumi Wiyata Depok...

Sulistri Ikuti Pelatihan Global tentang Ekonomi Perawatan di Doha Qatar

Jakarta - Belum lama ini, International Training Cantre of the International Labour Organization (ITCILO) menggelar pelatihan mengenai ekonomi perawatan bertajuk "South 4 Care Learning...

Dorong Ratifikasi KILO 188, Jejaring Perikanan Gelar Audiensi dengan Menteri KKP

Kamiparho.org, Jakarta - Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sektor Perikanan kembali menggelar audiensi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Kemen KKP) di Jakarta,...

ILO Adakan Project Tentang Perbaikan Kondisi Kerja Di Sektor Perikanan dan Pengolahan Hasil Laut

Kamiparho.org-Jakarta, Organisasi Buruh Internasional atau disebut ILO untuk Jakarta Mengelar pertemuan komsultasi dengan Konfederasi Besar Serikat Pekerja/Serikat Buruh dengan agenda merumuskan tujuan dan sasaran...

Workshop Sosialisasi Kertas Posisi Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, 6 Konfederasi Mendukung

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA - 6 Konfederasi besar di Indonesia menggelar workshop sosialisasi kertas posisi serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak...