kamiparho-Landak–FSB Kamiparho mengelar agenda pelatihan PKB bagi pengurus komisariat dalam rangka memperkuat kapasitas berorganisasi terutama dalam perundingan perjanian bersama atau PKB kepada anggota yang berada di sektor kelapa sawit, khusuhnya daerah Kalimantan Barat
Agenda Pelatihan penguatan Tim Negosiator PKB FSB Kamiparho tentang Tehnik Berunding Bagi Negosiator Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di lakukan di Hotel Hanura Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada, Kamis (16/06/2022). Dihadiri pengurus komisariat FSB Kamiparho PT ANI 2 Wilmar Group, PT Cemaru Lestari dan PT Panpe KPN Corp. Dengan nara sumber Supardi Ketum FSB Kamiparho dan Sulistri Sekjen FSB Kamiparho, turut menghadiri Korwil KSBSI Suherman.
Supardi Ketum FSB Kamiparho mengatakan bahwa, penting bagi sebuah kepengurusan komisariat dapat menegosiasikan PKB, bagaimana tehnik bernegosiasi, bagaimana menyusun draf PKB, lalu mekanisme perundingan PKB. dan menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan sosial dialog yang kontruktif dan berkeadilan.” katanya saat dihubungi melalui pangilan telepon pada, Kamis (16/06/2022).
“Tidak mudah bagi pengurus komisariat dalam menjalankan roda organisasi, paling tidak pengurus harus mengetahui dasar berserikat, lalu meningkatkan kapasitas pengurus, lalu berunding upah maupun PKB.”
“Untuk itu perlunya pelatihan dasar dan tehnik dalam perundingan, teruta dalam penyuyusunan draf PKB nantinya, terkhusu bagi kepengurusan PK ANI 2 dan PK PT Panpe yang saat ini sedang akan meningkatkan Peraturan Perusahaan menjadi PKB.”
Lebih lanjut, Supardi juga menekankan pentinganya Check of system (COS), Supardi dsendiri mengaku sudah melakukan lobi-lobi kepada manajemen regional yang berapa di Kalbar untuk segera menerapkan check of System dan menindak lanjuti perundingan PKB.
Supardi meminta pengurus komisariat berperan aktif dalam hal mendorong kuat perekrutan anggota baru, sehingga semakin kuat dan mempunyai nilai tawar yang lebih. (RED/HTS/MKJ)




