kamiparho.org-Landak–FSB Kamiparho gelar pelatihan bagi Pengurus Komisariat FSB Kamiparho Kabupaten Landak tentang Tehnik Berunding Bagi Negosiator Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Hanura Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada, Kamis (16/06/2022).
Agenda Pelatihan Tim Negosiator PKB ini diperuntukan bagi pengurus yang terlibat langsung sebagai negosiator PKB di perusahaannya masing-masing. Tujuannya pengurus dapat bernegosiasi dalam perundingan PKB.
Peserta yang hadir dalam pelatihan ini dari perwakilan pengurus PT ANI 2 Wilmar Group, PT Cemaru Lestari dan PT Panpe KPN Corp. Dengan nara sumber Supardi Ketum FSB Kamiparho dan Sulistri Sekjen FSB Kamiparho, turut menghadiri Korwil KSBSI Suherman.
Supardi Ketum FSB Kamiparho mengatakan Pelatihan Tehnik Perundingan PKB ini diperuntukan bagi pengurus komisariat yang akan melakukan perundingan PKB. “bagaimana tehnik bernegosiasi, bagaimana menyusun draf PKB, dan mekanisme perundingan PKB.” katanya.” katanya saat dihubungi melalui pangilan telepon.
Tidak hanya itu, Supardi juga menekankan agar lebih mendorong pengorganiseran yang masif di perusahaan, mendata ulang anggota PK nya, requitmen anggota dan meningkatkan pengetahuan dasar-dasar berserikat.
“Tentu kami akan mendampingi dalam hal penyuyusunan draf PKB nantinya, terutama bagi PK ANI 2 dan PK PT Panpe.”
Lebih lanjut, untuk check of system (COS), Supardi mengaku sudah melakukan lobi-lobi kepada manajemen regional yang berapa di Kalbar untuk segera menerapkan check of System dan menindak lanjuti perundingan PKB.
Supardi meminta agar sekiranya pengurus komisariat juga berperan aktif dalam hal mendorong kuat perekrutan anggota baru agar serikat semakin kuat dan mempunyai nilai tawar yang lebih, sehingga akan menjadi hal yang baik, posisi tawar serikat akan semakin kuat di perundingan PKB.
Terakhir Supardi berharap segera mungkin pengajuan draf perundingan PKB dibuat dan dinegosiasikan, menginggat manajemen tidak berkeberatan, jadi dari Peraturan Perusahaan kita naikkan menjadi PKB. (RED/HTS/MKJ)




