DPP FSB KAMIPARHO – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) secara resmi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terutama Klaster Ketenagakerjaan.
Aksi dilakukan gabungan Federasi-federasi yang tergabung didalamnya. Sebagai serikat yang berafiliasi dengan KSBSI, maka FSB KAMIPARHO turut andil dalam aksi tersebut.
Foto: Dokumen KSBSI




