DPP FSB KAMIPARHO – Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) secara resmi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Terutama Klaster Ketenagakerjaan.
Presiden DEN KSBSI, Elly Rosita Silaban didampingi Sekjen DEN KSBSI Dedi Hardianto
Aksi dilakukan gabungan Federasi-federasi yang tergabung didalamnya. Sebagai serikat yang berafiliasi dengan KSBSI, maka FSB KAMIPARHO turut andil dalam aksi tersebut.
Foto: Dokumen KSBSI




