Kamis, September 17, 2026

Babak Baru UMP Jateng, Wahyudi Korwil KSBSI Jateng Bilang, Buruh Semakin Babak Belur

Kamiparho.org-Jawa Tengah, Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 sudah ditetapkan sebesar Rp.1.812.935,43 (satu juta delapan ratus dua belas ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah empat puluh tiga sen). Seperti dikutip dari Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/37 Tahun 2021, tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022, ditandatanggani oleh Gubernur, Sabtu (20/11/2021)

Upah Minimum Provinsi sebagaimana dimaksud dalem diktum KESATU adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupate n/Kota di Provinsi Jawa Tengah

Upah Minimum Provinsi sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku bagi Pekerja/Buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada Perusahaan yang bersangkutan.

BACA JUGA :   Ini Kata Rekson Silaban Jelang Penetapan UMP 2022

Perusahaan memberikan upah diatas upah minimum Provinsi sebagaimana dimaksud diktum KESATU kepada Pekerja/Buruh dengan illasa kerja I (satu) tahun atau lebih, ditetapkan oleh masing-masing Perusahaan berpedoman pada struktur dan skala Upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan minimal:

a. inflasi sebesar 7,28o/o {satu koma dua puluh delapanpersen); dan

b. laju pertumbuhan ekonomi sebesar O,97o/o (nol koma sembilan puluh tujuh persen).

Pengawasan pelaksanaan Keputusan Gubernur ini dilaksanakan oleh Pengawas Ketenagakedaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
1 Januari 2022.

BACA JUGA :   Gelar Audiensi Dengan Kemnaker, JAPBUSI Dorong Upah Sektoral Bagi Buruh Sawit
gambar ilustrasi

menyikapi UPM Jawa Tengah, Wahyudi selaku Korwil KSBSI Jawa Tengah menjelaskan dalam sambungan telfon, (21/11) “kami akan tetap melakukan protes, tapi akan tidak berhenti sampai disini, Gubernur Kemaren kan bilang akan melakukan struktur skala upah (SUSU), tetapi kenyataanya kan masih banyak Perusahaan yag tidak menerapkan itu, termasuk hak normatifnya.”

“Nah kami akan mencoba masuk lewat Kabupaten misalnya, tiap tiap Dewan Pengurus Cabang (DPC) akan mencoba melobi ke Bupati. Kami akan membuat sibuk Gubernur dengan mengadu ke Kepengawas Ketenagakerjaan terkait tiap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh Perusahaan.” ungkapnya

BACA JUGA :   KSBSI Meriahkan Peringatan HUT RI ke 81 dengan Menggelar Lomba 17-an

“Terkait penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) UU Cipta Kerja, ketika satu tahun diputus akan dapat konpensaasi, nah kami akan mencoba kejar itu juga.”

“Yang terjadi saat ini, buruh dihadapkan pada situasi yang sulit, ditingkat bipartit pastinya kawan kawan banyak yg belum siap, jangankan untuk kita yang berserikat aja sulit, apalagi yg belum berserikat, tambah babak belur. Tandasnya

” Namun Kami akan berusaha sekuat tenaga dalam perjuangan ini. Dan kami akan intruksikan tiap tiap DPC untuk segera melakukan audien ke Bupatinya masing masing.”pungkasnya (RED/HTS/KMP)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Komite Kerja Layak dan Platform Ekonomi ILC ke-114 Berhasil Buat Konvensi

Pukul 13:30 waktu Jenewa, Kamis (11/06/2026), Maria Emeninta Koordinator Regional ACVi Asia mengatakan bahwa akhirnya drafting komite kerja layak dan platform ekonomi di ILC...

Ketersediaan Air Kunci Ketahanan Pangan, Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano NTB

Kamiparho.org-JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lakukan peresmian bendunganan yang terletak di Sumbawa Barat yang bernama Bendungan Bintang Bano "Ketersediaan air merupakan kunci bagi ketahanan pangan,...

KSBSI Akan Geruduk Mahkamah Konstitusi (MK), Bertepatan Dengan Sidang JR Putusan Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Kamiparho.org-Bogor, Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Seruan aksi unjuk rasa besar-besaran skala nasional di-instruksikan langsung oleh Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia...

Perkuat Sosial Dialog, KAMIPARHO Gelar Pertemuan Dengan Manajemen PT SIP Banyuasin

KAMIPARHO.ORG, PALEMBANG - Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengatakan pentingnya sosial dialog dalam membangun kepercayaan dan dalam menjaga sebuah hubungan industrial. "Mendapatkan kepercayaan dalam...