Kamis, September 17, 2026

Gelar Audiensi Dengan Kemnaker, JAPBUSI Dorong Upah Sektoral Bagi Buruh Sawit

Kamiparho.org, JAKARTA – Belum lam ini Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) gelar pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker.

Sulistri selaku koordinator sosial dialog Japbusi menyampaikan tentang situasi dan kondisi terkini, baik pencapaian dan progres Japbusi kedepannya.

“Saat ini progres yang sudah dan akan dilakukan Japbusi mencakup beberapa hal, ada 7 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang sudah disahkan, dimana pengurus tingkat perusahaan itu ikut di pelatihan Japbusi. Kemudian ada 8 PKB yang sedang berproses negosiasi.” kata Sulistri di ruang rapat Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI, pada, Rabu (02/11/2022).

“Tentang isu ketenagakerjaan di sektor sawit, upah, hari kerja dan jaminan sosial masih perlu perhatian lagi. Japbusi juga mendorong sosial dialog untuk diterapkan dari level atas sampai bawah. Japbusi berinisiatif untuk membentuk forum dialog sosial tentang pekerjaan yang layak di sektor sawit. Harapannya, pemerintah bisa memberikan arahan atau mengambil inisiatif tersebut.” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nursannah Marpaung selaku Sekertaris Eksekutif Japbusi dalam kesempatan tersebut menekankan kolaborasi antar jejaring organisasi buruh dan perusahaan sawit perlu dikembangkan, tidak hanya di tingkat atas, akan tetapi bisa linier sampai ke tingkat perusahaan.

“Sejak awal berdirinya Japbusi pada tahun 2018, memang kita sudah bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indoneisa (GAPKI) terutama dalam isu ketenagakerjaan sektor sawit.” katanya.

“Yang jelas dengan Gapki, kita ingin hal yang bersifat kebijakan bisa lebih kita dorong, tidak cukup hanya menfasilitasi bipartit dengan perusahaan bermasalah, akan tetapi kebijakan secara nasional yang bisa linier sampai ke bawah.” jelasnya.

Nursannah juga mengatakan bahwa sawit ini menjadi hal yang berkelanjutan, bahkan pemerintah sudah mengeluarkan aturan mainnya, aturan yang mendorong kelapa sawit ini menjadi berkelanjutan.

“Tujuan kita kesini adalah bagaimana menciptakan sawit berkelanjutan, dimana pekerja sawit tersebut ada jamianan pekerjaan yang berkelanjutan pula. kalau saat ini semua petani harus memiliki sertifikasi ISPO minimal, itu sebuah upaya agar kelompok petani itu berkelanjutan.” ungkapnya.

BACA JUGA :   Kamiparho Depok Jadi Tuan Rumah Turnamen Mini Soccer Antar Federasi SP/SB

“Seperti halnya di Eropa, mereka sudah menerapkan kebijakan baru, terkat sawit, mereka tidak akan menerima import, ketika tidak memenuhi syarat yang mereka tentukan, dan ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama, baik pemerintah dan serikat buruh.” lanjutnya.

Nursannah juga menyampaikan harapannya, bahwa dengan kelapa sawit menjadi idola, menjadi unggulan, lalu bagaimana tentang upah pekerja/buruhnya.

“Saat ini sudah ada perubahan upah tapi tidak siknifikan, ini kan tergantung kebijakan, kalau kebijakan level atas tidak mengatur hal itu, kita akan kesulitan di tingkat bawah, jangankan dalam hal membangun dialog sosial, membuat PKB saja bisa membutuhkan waktu 10-15 tahun untuk membangun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) disebuah perkebunan sawit.” bebernya.

Nursannah meminta Kemnaker untuk dapat menfasilitasi terkait persoalan sektoral kelapa sawit. “kami sudah menandatangani nota kesepahaman tentang dialog sosial bersama,
disitu sudah diatur beberapa hal, akan tetapi saat ini kami menginginkan lebih spesifik lagi. hal ini yang kita harapkan, yakni sektoral.

“Harapan kedepan, Upaya Japbusi dalam hal mengadvokasi jejaring 10 Federasi sektor sawit ini akan lebih kuat lagi. Dengan mendorong Forum Tripartit, sehingga tercipta kebijakan yang lebih baik lagi untuk kelanjutan eksploitasi di kepala sawit. Lalu kami juga berharap bagaimana perhatian khusus dari Kemnaker agar bisa menfasilitasi dan lebih mendorong adanya sektoral tersebut.” harapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supardi selaku anggota Steering Committee JAPBUSI mengatakan sawit adalah sektor yang tidak berdampak saat pandemi kemarin, dan menjadi primadona, akan tetapi pada kenyataannya, khususnya praktik kerja di perkebunan sawit masih banyak pelanggaran, misalnya saja isu anti serikat, hari kerja, dan jaminan sosial.

“Kami ingin peran nyata organisasi pengusaha sawit dapat linier ke level bawah, membantu menciptakan hubungan industrial yang baik di tingkat perusahaan, tidak hanya hubungan baik di pusatnya saja.” katanya.

Sementara itu, seraya sependapat dengan Supardi, salah satu Steering Committee JAPBUSI yang lain, yakni Fahri mengatakan perlu upaya lebih kedepannya, agar peran Gapki ini bisa linier, khusunya terkait isu sektor sawit.
Fahri juga menyoroti akan kurangnya tenaga pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah, karena peran pengawas sangat penting sebagai kontrol mediator atas pelanggaran norma ketenagakerjaan.

BACA JUGA :   Momen Lebaran, Ketum DPP Hadiri Halal Bihalal DPC FSB KAMIPARHO DKI Jakarta

Nirwan Gah perwakilan dari ILO Jakarta menambahkan bahwa sejak lahirnya UU Cipta Kerja, mulai muncul kasus kasus perburuhan.

“Perusahaan nakal memutus hubungan kerja karyawannya, dan dilanjutkan kembali dengan hubungan kerja merujuk ke aturan UU Cipta Kerja, status hubungan kerjanya berbeda. Hal ini terjadi di 3 perusahaan perkebunan sawit yang saya kunjungi belum lama ini, semua kebijakannya mengarah ke arah Cipta Kerja.” katanya.

Rosada Steering Committee JAPBUSI mengatakan masih banyak masalah di kebun, sedang di industri tidak begitu, hak normatif masih jalan.

“Di kebun sawit, ada status kerja harian lepas dan harian tetap. Harian lepas biasanya yang dipekerjakan sebagai perawatan dan pemeliharaan, sedangkan harian tetap dipekerjakan sebgai pemanen sawit. Untuk pekerja harian tetap diluar upah masih diberikan beras dan THR, sedang harian elpas tidak mendapatkan itu.” jelasnya.

Rosada juga menyinggung terkait hari kerja dan kaitannya dengan jaminan sosial. Ia mengatakan, “bagaimana kami bisa memperjuangkan jamainana sosial terkait BPJS, kami terkendala itu, perusahaan beralasan kerjanya tidak rutin, 20 hari sampai 15 hari tiap bulannya. Ketika kita desak untuk jaminan sosialnya, perusahaan angkat tangan. Kedepan harapannya, bersama sama ada upaya untuk mendorong pekerja sawit mendapatkan jaminan sosial” ungkapnya.

Saadi Pamungkas selaku Steering Committee JAPBUSI dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa pada dasarnya pertemuan hari ini tentang mencari sebuah solusi, harapannya setelah ini akan ada tindak lanjutnya.

Menyoroti betapa kurangnya tenaga kepengawasan ketenagakerjaan dan terkait SDM kepengawasan yang tidak kopeten.

“Pegawai di Dinas pemakaman bisa masuk ke Dinas ketengakerjaan, Hal ini saya jumpai di daerah. Lalu juga terkait fungsi wewenang dan tugas Pengawas, berharap Pengawas itu juga harus netral dan independen.” ungkapnya.

BACA JUGA :   Urai Permasalahan PK PT Gunas Group, KAMIPARHO Tegaskan Komitmenya Dalam Membangun Organisasi
Seusai beraudiensi Tim JAPBUSI menyempatkan berbincang dengan Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker

Menaggapi persoalan dan masukan dari Japbusi, Heru Widianto selaku Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI), Ditjen PHI dan Jamsos, Kemnaker, mengatakan bahwa terkait isu sawit yang disampaikan ada baiknya juga melibatkan Dirjen Binwasnaker dan K3.

“Terkait isu normatif sektor sawit, ada di kepengawasan, karena timelinenya ada disana, kita harus berbuat apa di sawit, itu ada semua.” katanya.

Kaitannya dengan sektoral, Heru mengatakan akan menindak lanjuti dengan pertemuan secara sektoral antara Gapki, Japbusi tahun depan.

“tahun depan saya pastikan ada, karena ini penting, tentang penerapan sektoral nanti kita pikirkan bersama, upah sektoral kan sekarang sudah tidak ada, berarti kan mainnya nanti di struktur dan skala upah, kalau dulu namanya upah sundulan.” jelasnya.

Terkait akan hal ini, artinya membutuhkan peningkatan kapasitas SDM di kepengurusan serikat pekerja/serikat buruh, misalnya dengan mendorong pengurus menjadi Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK).

Bicara sektoral, di dalam UU 13 masih memungkinkan untuk membentuk LKS Tripartit Sektoral, Hal ini bisa dikomuniaksikan di Kementerian terkait.

“Misalnya, kaitannya dengan sawit, siapa yang membidanginya, apakah Kementerian Pertananian, nanti kita bantu mendorong. Coba, sejak terciptanya UU 13 tahun 2003 sampai 2022 ini, tidak ada tuh yang buat LKS Tripartit Sektoral kan. padahal itu dimungkinkan.” bebernya.

“Namun demikian, perlunya penyusunan strategi terlebih dahulu untuk ke arah sana, perlu di lakukan pembahasannya, dan itu komitmen kami untuk dapat menjembatani hal tesebut. Dan akan kita fasilitasi tahun depan.” pungkasnya.

Seperti diketahui, Federasi yang tergabung dalam wadah Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) yakni diantaranya, FSB Hukatan, FSB Kamiparho, FSB Nikeuba, FSB Lomenik, FKUI, FTA, FSP.PP- KSPSI CAITU, FSP.PP- SPSI, FP4KSARBUMUSI dan FSP NIBA SPSI CAITU.

Hadir dalam agenda tersebut, Nirwan Gah Project Officer ILO Jakarta, Nursannah Marpaung SE Japbusi, Sulistri, Supardi, Fahri, Saadi Pamungkas, Rosada selaku SC Japbusi. (RED/HTS/MBJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Komite Bersama SP/SB Kembali Gelar Workshop Penguatan K3 di Tempat Kerja

kamiparho.org-Jakarta-Lintas Konfederasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh dalam hal ini Komite Bersama Penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja untuk Pencegahan Kecelakaan...

Perkuat Sosial Dialog, KAMIPARHO Gelar Pertemuan Dengan Manajemen PT SIP Banyuasin

KAMIPARHO.ORG, PALEMBANG - Supardi, Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO mengatakan pentingnya sosial dialog dalam membangun kepercayaan dan dalam menjaga sebuah hubungan industrial. "Mendapatkan kepercayaan dalam...

APINDO, PHRI, ILO Dorong UKM Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

kamiparho.org-JAKARTA, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) adakan Talk Show tentang Peluncuran...