KAMIPARHO.ORG, JAKARTA – Rita Olivia Tambunan aktifis buruh mengatakan bagaimana memetakan peluang dialog sosial di industri perikanan melalui Supply Chains atau rantai pasok & mekanisme keluh-kesah di sektor perikanan.
Rantai pasok atau rantai suplai adalah sebuah sistem rangkaian kegiatan yang meliputi koordinasi, penjadwalan dan pengendalian yang terdiri atas organisasi, sumber daya manusia, aktivitas, informasi, dan sumber daya lainnya terhadap pengadaan, produksi, persediaan dan pengiriman produk ataupun layanan jasa dari suatu pemasok kepada pelanggan.
Kondisi kekinian bisnis udang di Indonesia dilihat dari kebijakan dan peraturan di Indonesia saat ini mengalami kemudahan berbisnis, Inpres No. 7/2016; RPJMN 2019 – 2024.
“Dari segi pasar mengalami keuntungkan dan terus menguntungkan (potensi pasar yang cukup besar). Persyaratan ketat untuk menembus pasar global. Persaingan & dominasi. Desakan pengadaan infrastruktur penunjang. Lalu dari pekerja, tidak terdapat gejolak yang berarti dalam hal pelaku bisnis. Tidak kesulitan mencari tenaga kerja.” kata Rita saat mengisi materi pelatihan perikanan Kamiparho di Hotel Golden Boutique Jakarta, Minggu (26/02/2023).
Mekanisme keluh-kesah, sarana bagi individu atau komunitas terdampak untuk mengajukan pertanyaan/kekuatiran/keluhan akibat/berkenaan dengan proses produksi perusahaan agar dapat diselesaikan dengan cara cepat, efisien, dan konsisten.
“Bukan pengganti pemulihan yudisial atau non-yudisial lainnya. Tawaran alternatif bentuk penyelesaian masalah dan pemulihan yang efisien, cepat, dan berbiaya rendah bagi perusahaan dan masyarakat. Dapat membantu mengatasi masalah secara proaktif yg membantu mempertahanakn
integritas perusahaan di mata stakeholders (buruh, masyarakat setempat). Alternatif cara bagi perusahaan untuk sekaligus mengidentifikasi potensi masalah dan rekomendasi (preventif).” jelasnya.
Lebih lanjut, ada mekanisme yg dapat diakses dan dipercaya oleh semua stakeholders (buruh, penyedia layanan, masyarakat, dll). Ada proses investigasi oleh komite independen untuk menangani semua laporan. Selama proses investigasi berlangsung, kerahasiaan dijaga dan tidak ada retaliasi. Mekanisme memiliki proses dan jangka waktu yang pasti, dokumentasi adalah penting. Terdapat kesempatan untuk membela diri. Efektivitas mekanisme dinilai berdasarkan umpan balik stakeholders demi perbaikan terus menerus
(feedback dan juga ada kesempatan untuk membela diri). Mekanisme keluh-kesah tidak menghalangi upaya hukum atau administratif.
“Dialog Sosial Sebagai alternatif, bagaimana sarana atau tujuan, bagaimana memetakan apakah konflik atau dialog, Kooptasi, koordinasi, atau resolusi. Butuh lebih banyak komitmen, perhatian, dan sumber daya serta siapa yang bisa terlibat.” tutup Rita.
(RED/HTS/MKJ)




