Kamiparho.org-Jakarta, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI ) Mengelar aksi damai “Decent Work Day” di pelataran kantor KSBSI, Cipinang Muara, Jakarta Timur. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Pekerjaan Layak, 7 Oktober (WDDW), yang diikuti oleh sejumlah perwakilam Pengurus Federasi yang tergabung di KSBSI, Kamis (07/10/2021)
Dengan dipimpin langsung oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, masa aksi membentangkan spanduk dan baliho baliho yang bertuliskan harapan, tuntutan, serta menyampaikan refleksi dan orasinya, dimana hadir juga Dedi Hardianto, Sekjen KSBSI, Rekson Silaban, MPO KSBSI, Emma Liliefna, Ketua K2N, Fredy Simbolon Ketua Youth KSBSI, M Hori Korwil DKI Jakarta,dan Perwakilan pengurus DPP dan DPC Federasi.
Dalam menyambut Hari pekerjaan layak (Decent Work Day) KSBSI menyampaikan petisi kepada Pemerintah, antara lain: Mencabut serta membatalkan UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, Berlakukan kembali Upah Sektoral, Segera Ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia Kerja. Bentuk badan Tripartit (Atau Tripartit Plus)untuk perubahan iklim dan transisi yang adil, stop Union Busting diperusahaan Multi Nasional dan rantai pasok.
Äksi ini bertema “Kami mau bekerja lebih layak dan nyaman, hidup lebih aman dan bermartabat”. Masa aksi juga membuat petisi, yang selanjutnya akan diserahkan ke Kemenakertrans. petisi itu berisi terkait tuntutan dan harapan dan dibuat oleh Federasi Federasi yang tergabung di dalam induk KSBSI.
Diselal sela acara saat ditemui Awak Media, Presiden KBSSI, Elly Rosita Silaban menyampaikan pendapatnya bahwa Serikat Buruh masih berjuang untuk mendapatkan Upah yang layak, hidup yang layak melalui pekerjaan yang layak. “dan seperti yang diketahui KSBSI juga sedang berjuang mengugat UU Cipta Kerja, memperjuangkan isu Perubahan Iklim, dan isu isu Perburuhan lainnya.” Ungkap Elly Rosita Silaban
Sementara Sulistri, Sekjen DPP Federasi Kamiparho ( Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau) menjelaskan bahwa, di hari pekerjaan layak ini, kami menyampaikan beberapa isu kepada pemerintah, diantaranya ;
Meminta pemerintah untuk mengeluarkan Perpu untuk menggantikan dari UU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, disamping itu juga, KSBSI sedang melakukan Judicial Review UU Cipta Kerja, harapannya dibatalkannya UU Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan.
Mendorong Pemerintah untuk melakukan pengawasan dan menindak tegas Perusahaan yg melakukan union busting. Saat ini masih ada Perusahaan yg terindikasi melakukan Union Busting terhadap buruh. Seperti yg terjadi di PT Kemang Food Industries Jakarta.
Jaminan Sosial. Masih banyak buruh yang belum dicover oleh jaminan sosial diantaranya buruh informal. Buruh migrant, buruh rumah tangga, buruh harian lepas, buru rumahan, buruh yg bekerja di platform dan buruh rentan lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan pengawasan dan revisi Peraturan Perundang-undangan sehingga semua buruh terlindungi oleh jaminan sosial.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), masih ada anggapan perusahan bahwa melaksanakan K3 (seperti penyediaan alat pelindung diri) membutuhkan biaya yang besar. Belum melihat K3 sebagai sebuah investasi untuk mengurangi kecelakaan kerja. Mendorong K3 menjadi salah satu hak fundamental buruh akan menjadi sebuah solusi. Oleh karena itu, FSB KAMIPARHO meminta kepada pemerintah untuk mendukung inisiatif Serikat Buruh tersebut pada Konferensi Perburuhan Internasional tahun depan.
Kekerasan dan pelecehan berbasis gender ditempat kerja masih terjadi. Sehingga dibutuhkan sebuah tempat kerja yang nyaman bagi buruh. Oleh karena itu FSB KAMIPARHO mendesak kepada Pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Sektor Pariwisata yang merupakan salah satu sektor yg paling terdampak oleh Pandemi covid -19, Banyak buruh kehilangan pekerjaan, karena Hotel dan tempat Wisata ditutup , Federasi SB KAMIPARHO nengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam pengatasi Pandemi dan upaya membangkitkan Pariwisata Indonesia, “untuk itu kami akan mendukung peran Pemerintah membuka kembali wisata Indonesia yg berkelanjutan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Sulistri




