Kamis, September 17, 2026

Serikat Buruh Kamiparho Diduga Diberangus di Batubara, Polres Buka Lidik

DPP FSB KAMIPARHO – Kasus dugaan Pemberangusan serikat buruh masih terjadi di Indonesia. Dugaan ini menguat pasca dilakukan penyidikan yang dilakukan Polres Batubara, Sumatera Utara (Sumut) atas laporan pihak UPT pengawasan ketenagakerjaan.

Hal ini diungkap oleh Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) afiliasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) atas dugaan union busting atau pemberangusan serikat buruh Kamiparho di PT Pandu Harapan Jaya, Batubara, Sumut.

Dalam siaran pers-nya pada Rabu (14/7/2021), Supardi, Ketua Umum DPP FSB Kamiparho mengungkap, kronologis awal dibentuknya serikat buruh Kamiparho atau Pengurus Komisariat (PK) di Pt pandu Harapan Jaya, telah di catatkan ke Disnaker Batubara dengan nomor pencatatan: 568/1384/DKK-BB/VI/ 2020.

BACA JUGA :   Media Kamiparho Jakarta Resmi Diluncurkan, Dukung Perjuangan Buruh

Pengurus dan Anggota di PHK

Saat itu, pengurus memberikan surat pemberitahuan ke pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan membalas surat pemberitahuan itu dengan surat penolakan. Tertera dalam surat penolakan itu, kuasa hukum perusahaan dari Apindo Batubara melalui ketua yang bernama Abdul Aziz (Ulung Azis).

“Pihak pengurus serikat FSB Kamiparho beberapa kali mengajukan surat bernegosiasi, namun pihak perusahaan berkali-kali juga melakukan penolakan melalui kuasa hukumnya,” kata Supardi yang dinukil Kantor Berita Buruh dari Jejaring Media KSBSI.org, Rabu (14/7/2021).

Puncaknya, pada 9 Desember 2020 seluruh pengurus dan anggota PK FSB Kamiparho diberhentikan (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan melalui mandornya yang bernama Sabari.

BACA JUGA :   KSBSI Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Merespon PHK tersebut, Pengurus serikat langsung membuat laporan ke UPT pengawasan ketenagakerjaan wilayah IV Sumatera Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak UPT pengawasan ketenagakerjaan, serta mengeluarkan NOTA 1 dan 2 pihak manajemen PT Pandu Harapan Jaya yang menjadi subcount di PT Multimas Nabati Asahan ini tetap membandel.” kata Supardi.

Polisi Buka Lidik

Karena tidak ada respon yang baik dari pihak perusahaan, maka pihak UPT pengawasan ketenagakerjaan memohon bantuan pihak Kepolisian Resort Batubara.

“Atas laporan pihak UPT pengawasan ketenagakerjaan, pihak kepolisian mengadakan gelar perkara tanggal 18 Juni 2021 dengan memanggil pihak PT Pandu Harapan Jaya, pengurus serikat FSB Kamiparho, serta pihak pemberi kerja PT Multimas Nabati Asahan,” tutur Supardi.

BACA JUGA :   Catatan Kritis KSBSI Terkait Masuknya Pasal Perlindungan Migran ke UU Cipta Kerja

Namun dalam gelar perkara tersebut tidak ditemukan titik terang persoalan ini. “Pihak perusahaan tetap menolak keberadaan serikat pekerja FSB Kamiparho di PT pandu Harapan Jaya.” kata Supardi.

Maka dengan tidak selesainya persoalan tersebut pihak kepolisian melakukan ‘LIDIK’ dan memanggil pihak pengurus serikat pekerja FSB Kamiparho pada hari ini, 13 juli 2021.

“Pemanggilan pengurus serikat untuk di minta keterangan terkait pemberangusan serikat buruh (union busting) yang jelas- jelas bertentangan dengan UU No. 21 Tahun 2000 mengenai kebebasan berserikat dan kekurangan upah,” terangnya.

“Hal tersebut akan di jadikan masalah nasional dan akan kami adukan ke afiliasi Internasional ITUC,” tandas Supardi. [REDKBB]

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Masih Soal Polemik UMP DKI Jakarta Pasca Direvisi Oleh Pemprov

Kamiparho.org-JAKARTA, Masih soal polemik penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pasca Gubernur Anis Baswedan merevisi Pergub Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP DKI...

Komite Bersama SP/SB Tentang Penguatan K3, Hari Ini Gelar Audiensi Dengan Kemnaker

Kamiparho.org-Jakarta, Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terdiri dari Perwakilan 5 Konfederasi lakukan audiensi dengan Kementerian...

Bawa Kertas Posisi Terhadap RUU KIA, Aliansi SP/SB Gelar Audiensi Dengan Kemen PPPA

KAMIPARHO.ORG, JAKARTA - Aliansi Konfederasi Untuk Kesejahteraan Ibu dan Anak (AKUKIA) gelar audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta, Jum'at...

DPC FSB KAMIPARHO-KSBSI Makassar Gelar Rapat Koordinasi Cabang (RAKORCAB)

kamiparho.org-Makassar, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Hotel Restoran dan Tembakau (KAMIPARHO) Makassar, menggelar agenda Rapat Koordinasi Cabang (RAKORCAB) dengan...

Dorong Ratifikasi KILO 188, Jejaring SP/SB Perikanan Gelar Audiensi dengan Menteri P2MI

Jakarta - Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sektor Perikanan menggelar audiensi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia...

Koalisi Serikat Pekerja Buruh Gelar Deklarasi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi yang diklaim...