Kamis, September 17, 2026

Buruh Sawit Minta Kemnaker Bentuk Forum Bersama Organisasi Pekerja Dan Pengusaha Sektor Sawit Sikapi Upah Sektor Sawit

Kamiparho.org, JAKARTA – Belum lama ini Jejaring Serikat Pekerja Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) sepakat mendorong pemerintah serta para pemangku kepentingan perburuhan sektor sawit untuk membentuk forum dialog sosial untuk pekerjaan yang layak.

Hal tersebut disampaikan perwakilan JAPBUSI saat menggelar audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker.

Forum tersebut nantinya akan diisi perwakilan unsur pekerja dan pengusaha dari jejaring serikat pekerja/serikat buruh dengan asosiasi pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.

“Forum ini merupakan wadah bersama pengusaha maupun asosiasi pengusaha dan pekerja maupun pekerja di rantai pasok kelapa sawit yang diwakili oleh Federasi-Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.” kata Nursannah saat ditemui awak media usai melakukan audiensi dengan pihak Kemnaker, Rabu (02/11/2022).

BACA JUGA :   Bertemu Manajemen PT ANI 2 Pahauman Landak, DPP FSB KAMIPARHO Optimis Perpanjang PKB

“Pertemuan tadi menghasilkan beberapa catatan bahwa, pada tanggal 5-6 Desember 2022 akan diadakan agenda diskusi sebagai tahapan untuk menuju ke Forum Bersama Organisasi Pekerja dan Pengusaha, sekaligus memperingati hari ulang tahun Japbusi.” jelasnya.

Seminar dan diskusi tersebut nantinya akan membicarakan substansi pemebentukan atau pringsip yang akan dikembangkan Japbusi untuk pekerja sektor kelapa sawit kedepannya.

Nursanah mengatakan, Kaitannya dengan deklarasi Japbusi, terkait bagaimana menguatkan kapasitas SDM serikat pekerja/serikat buruh bisa dengan menambah pengurus serikat mengikuti program Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK).

“Lalu kita bisa membuat format ke pengawas ketenagakerjaan terkait isu sawit tentang kebebasan berserikat, upah dan jaminan sosial.” ungkapnya.

“Dan juga terkait pendalaman timline forum bersama antara organisasi pekerja dan pengusaha rencananya akan melibatkan stakeholder lainnya.” bebernya.

BACA JUGA :   Bagaimana Perundingan PKB Dalam Praktik Hubungan Industrial, Ini Penjelasan Sulistri

Seperti diketahui, tujuan dibentuknya forum ini, diantaranya upaya untuk meningkatkan citra sawit Indonesia dengan jalan meningkatkan penyelesaian hubungan industrial melalui kerjasama yang efektif dan produktif melalui LKS bipartit di tingkat perusahaan, mendorong penghormatan terhadap kebebasan berserikat dan Penyelesaian perselisihan melalui dialog sosial, mendorong peningkatan peran SP/SB dalam perjanjian bilateral terkait sektor sawit di tingkat nasional maupun internasional dan mendorong peningkatan kepatuhan, serta kerjasama lainnya untuk terciptanya kerja layak di rantai pasok kelapa sawit.

Sulistri selaku Koordinator sosial dialog JPABUSI sekaligus Sekjen FSB Kamiparho menambahkan bahwa, pihaknya akan melaksanakan rencana kerja bersama.

“Peningkatan kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia maupun berbagai standar-standar ketenagakerjaan International lainnya.” katanya.

BACA JUGA :   Ratusan Buruh Demo di Depan Walikota Depok Tuntut Kenaikan UMK 2024

Rencana Kerja dimaksud meliputi area-area utama yang telah disepakati bersama antara lain, penguatan dialog sosial melalui penghormatan hak-hak atas Kebebasan Berserikat dan Berunding bersama, dan hak-hak dasar di tempat kerja.

“Peningkatan kondisi kerja yang mencakup K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), eliminasi Pekerja anak, kerja paksa dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta kesetaraan gender. Serta peningkatan jaminan sosial bagi pekerja.” jelasnya

Terakhir, Sulistri menegaskan pelaksanaan rencana kerja tersebut diatas akan dilaksanakan bersama-sama oleh kelompok kerja yang terdiri dari tim gugus tugas (task force) yang akan dibentuk bersama. Kelompok-kelompok kerja bersama akan dibentuk oleh anggota untuk merampungkan panduan teknis implementasi komitmen dan rencana kerja yang telah disepakati, pelibatan pihak swasta nasional dan multinational, serta melibatkan partisipan publik. (RED/HTS/MBJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Cara Mengajukan Klaim Manfaat JKP

kamiparho.org-Jakarta, Untuk memperoleh manfaat JKP harus mengajukan permohonan klaim manfaat JKT 3 bulan sejak PHK. jika tidak akan hangus. Pemberitahuan PHK Pengusaha wajib memberitahu perubahan data...

Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan, akan Dapat 2 Bantuan Pemerintah

Kamiparho.org-Jakarta, Kini pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan fasilitas bantuan, akan mendapatkan 2 bantuan pemerintah. Memasuki awal tahun 2022 pemerintah telah mengumumkan beberapa bantuan program...

Digitalisasi Otomatisasi Robotisasi Bisa Mengancam Keberlangsungan Pekerjaan

Kamiparho.org -Jakarta, Dilansir dari ksbsi.org, Pada 2018, International Labour Organization (ILO) pernah merilis era revolusi industri 4.0 dengan hadirnya teknologi digitalisasi, otomatisasi dan robotisasi...

ILO Gelar Diskusi Tentang K3, Menyikapi 2 Konvensi ILO Yang Belum Diratifikasi Oleh Pemerintah RI

Kamiparho.org-JAKARTA, International Labour Organization/ILO (Organisasi Buruh Internasional) adakan Diskusi Media, yang bertajuk ‘Peliputan Media dan Literasi Media Tentang K3 di Masa Pandemi’ menyikapi dua...

Alson Naibaho: Program Pemagangan Kerja Masih Sering Disalahgunakan

DPP FSB KAMIPARHO, JAKARTA - Program pemagangan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Sesuai pasal 21 sampai 24 tentang program pemagangan...

PK Indomaguro Jalin Silaturahmi Dengan Polsek Muara Baru

Kamiparho.org-Jakarta, Pengurus Komisariat FSB Kamiparho PT Indomaguro Tunas Unggul adakan pertemuan silaturahmi dengan jajaran Polsek Muara Baru, di Pasar Ikan Modern Muara Baru (PIM),...