DPP FSB KAMIPARHO – Karyawan Bumi Wiyata Hotel Depok yang tergabung dalam FSB Kamiparho melakukan perlawanan terhadap kebijakan sepihak perusahaan yang merumahkan 75% karyawannya dengan hanya memberikan upah sebesar 25%.
Puluhan anggota serikat berkumpul di Lobby Hotel sebagai bentuk perlawanan pada minggu 01 Agustus 2021.

Keesokan harinya senin, 02 Agustus 2021 Pengusaha (Direksi Bumi Putra) dan Pengurus serikat melakukan perundingan yang pada akhirnya menciptakan beberapa kesepakatan. Dan diluar dari kesepakatan tersebut ada hal lain yang ditetapkan oleh pihak Pengusaha (Direksi) yaitu seluruh Karyawan Bumi Wiyata Hotel wajib menjadi anggota serikat FSB Kamiparho.[REDMJK]




