kamiparho.org-Pontianak— Jadi nara sumber dalam pelatihan yang diadakan oleh Organisasi Buruh Internasional atau ILO bekerja sama dengan Jejaring Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Ketum Kamiparho sampaikan materi tentang Sosial Dialog, hak-hak buruh ditempat kerja dan Negosiator Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Seperti diketahui bahwa Japbusi menggelar agenda pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas berorganisasi bagi anggota Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam jejaring sawit ini. Pelatihan yang di gagas ILO ini berlangsung dari tanggal 17-20 Juni 2022 di Hotel Golden Tulip Jl. Teuku Umar No 39, Pontianak, Kalimantan Barat.
Supardi Ketua Umum FSB Kamiparho mengatakan melalui sambungan telepon pada, Minggu (19/06/2022) bahwa, Pelatihan ini diperuntukkan bagi anggota Japbusi, dimana fokus dan konsen Japbusi dalam mengelar pelatihan ini adalah daerah kantong-kantong buruh perkebunan sawit. Peserta pelatihan adalah anggota atau pengurus komisariat atau tingkat perusahaan yang tergabung dalam Federasi aliansi Japbusi.
“Peserta pelatihan ini berasal dari bergabagai daerah di Kalimantan yang antara lain, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan.” katanya.
Para Steering Committee Japbusi yakni para Ketua Umum Federasi anggota Japbusi masing masing menjadi nara sumber dalam kegiatan pelatihan Japbusi ini yang Salah satunya Ketum FSB Kamiparho. Supardi menyampaikan materi salah satunya tentang hak-hak buruh ditempat kerja.
“Menjadi narasumber dalam pelatihan PKB, Sosial Dialog, Kemarin dan hari ini.” Supardi juga menambahkan ada juga pelatihan budaya K3, sosial dialog bagaimana perundingan bersama menjadi Efekti dan kontruktif.
“Kami mendorong agar pengurus komisariat tingkat perusahaan dapat berperan nyata dalam sebuah perundingan bipartit, bagaimana menegosiasikan PKB, bagaimana menjadi negosiator yang handal, dan meningkatkan kapasitas berorganisasi.” jelasnya.
Supardi juga menyampaikan harapan kedepan dengan adanya kegiatan ini, teman-teman anggota dan pengurus serikat khusunya di sektor sawit dapat memahami dan mengerti isu ketenagakerjaan, peraturan ketenagakerjaan, tehnik bernegosiasi, bipartit dan sosial dialog yang baik, untuk bekal kawan-kawan pengurus bisa menyampaiakan hal itu ke anggota maupun perusahaan masing masing, sehingga kedepannya sosial dialog akan menjadi cara ampuh menjaga hubungan industrial agar tetap harmonis. (RED/HTS/MKJ)




