Kamis, September 17, 2026

Sikap FSB Kamiparho Pada May Day 2022

Jakarta- May Day atau Hari Buruh yang biasanya diperingati tiap Tanggal 1 Mei, mengingatkan kita pada perjuangan para aktifis buruh dimasa lalu, semangat dan dedikasi pejuang buruh tetap akan menyala walaupun mereka sudah tiada, Sudah saatnya buruh bersatu mengukir sejarah baru. Dalam catatan Kamiparho menerangkan bahwa isu UU Ciker masih harus disuarakan, RUU 21 2000, dan Mendorong geliat perekonomian di sektor makanan minuman dan pariwisata.

UU Cipta Kerja masih menjadi polemik, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian formil UU no 11 tahun 2020 (Ciker) dirasa oleh kalangan buruh sebagai putusan yang aneh, dan mengambang. Pasalnya MK menyebutknya dengan inkonstiusional bersyarat, selama 2 tahun kedepan harus ada perbaikan.

Alson Naibaho Ketua Bidang Konsolidasi FSB Kamiparho mengatakan, “tata cara pembuatan perundang undangan harus diperbaiki, karena minim partisipan publik. Akan tetapi realisasi dilapangan, dalam masa 2 tahun perbaikan ini malah sebagian perusahaan sudah ada yang menerapkan Ciker.” pada Sabtu, (30/04/2022).

BACA JUGA :   Dorong Ratifikasi KILO 188, Jejaring SP/SB Perikanan Gelar Audiensi dengan Menteri P2MI

“Saat ini, dalam masa perbaikan juga minim sosialisasi dan partisipan publik ataupun setidaknya melibatkan para pemangku kepentingan, kurangnya transparasi dari legislatif maupun pemerintah. Intinya, saat ini buruh tetap mempertanyakan dan mendesak legislatif dan pemerintah memperbaikinya dengan serius dan terbuka.” katanya.

Tentang RUU No 21 tahun 2000 yang saat ini sedang menjadi berita hangat. Pasalnya belum lama ini perwakilan serikat buruh/ serikat pekerja yang terdiri dua Konfederasi dan satu Federasi diundang oleh DPD Komite III untuk mendiskusikan usulan draff RUU 21 2000.

“Kenapa yang mengundang DPD, bukannya kewenangan itu ada di DPR sebagi legislatif nya. sungguh menimbulkan pertanyaan besar. Trauma dan minim kepercayaan tentunya mendasari kaum buruh, apalagi kalau menilik kebelakang, tentang sejarah omnibuslaw misalnya, yang pasti saat ini terlalu banyak kebijakan pemerintah yang mengkerdilkan buruh.” jelas Alson.

Kekwatiran buruh akan rencana perubahan 21 2000 yang minim partisipan, membuat asumsi liar kaum buruh yang negatif, jangan-jangan itikadnya mengebiri hak berserikat dan berkumpul.

BACA JUGA :   Ini Putusan Perkara 384 Terkait Gugatan PHK Buruh PT Dutamegah Matra Keramik

“21 2000 bicara menjamin, akan tetapi implementasinya belum bisa menjamin, masih banyak karyawan yang takut berserikat, dan masih banyak pengurus serikat yang di PHK. Belum lagi syarat minimal mendirikan serikat yang tadinya 10 orang diwacanakan menjadi 20 orang, lalu urgensinya apa? 10 orang saja pada ketakutan apalagi butuh 20 orang, itu sangat sulit. Terlepas dari pemikiran itu, burh masih mengedepankan sisi positif, semoga dengan adanya perbaikan tentu ke arah yang lebih baik.” beber Alson.

Sebagian kalangan buruh menilai bahwa, transparansi data keanggotaan serta syarat mendirikan Federasi dan Konfederasi harusnya juga ikut diperhatikan. Apakah data saat ini real, dan apakah keterwakilan mereka punya semangat kebersamaan. Buruh menaruh harapan Serikat Pekerja / Serikat Buruh bersatu dan duduk bersama menyatukan kepentingan untuk isu 21 2000 ini demi masa depan kesejahteraan buruh.

BACA JUGA :   Dorong Anak Muda Peduli Lingkungan, KAMIPARHO Apresiasi Kiprah Avatar Lingkungan

Pandemi Covid-19 saat ini mengalami perkembangan yang positif, perekonomian juga beransur membaik, pasca pandemi buruh juga menaruh harapan yang besar kepada pemerintah, berharap segera mungkin perekonomian Indoneisa ini normal seperti sedia kala.

Supardi, S.H, M.H Ketua Umum FSB Kamiparho mengatakan, Sepeti diketahui, sektor keanggotaan Kamiparho yang berfokus pada sektor Makanan Minuman Pariwisata, selama pandemi ini, banyak sekali mengalami dampak buruk, menurunya kesejahteraan, dirumahkan sampai di PHK. Untuk itu kami mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan perekonomian pasca pandemi ini, geliat mulai dirasakan, tinggal dorongan untuk pulih bersama dan maju bersama yang perlu lebih dikedepankan.

Semangat memperingati hari buruh internasional 2022 “May Day” sebesar langit diangkasa. FSB Kamiparho mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasioanl “MAY DAY” 2022. Semoga apa yang menjadi perjuangan buruh Indonesia menjadi ibadah dan perjuangan yang tidak ternilai harganya.

Selamat Hari Buruh Internasional “May Day” 2022
Buruh harus “Cerdas Berani Bermartabat”

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Gagal Masuk Paripurna 2021, RUU TPKS Direncanakan Masuk Paripurna 2022

Kamiparho.org-JAKARTA, Sepertinya harapan buruh perempuan khusunya dan buruh Indonesia pada umumnya harus tertunda, Pasalnya Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedianya...

Konsolidasi ke Sumatera Selatan, DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Perkuat Kapasitas Organisasi

KAMIPARHO.ORG, PALEMBANG - FSB KAMIPARHO kembali menggelar agenda konsolidasi dan pelatihan dalam rangka memperkuat kapasitas berorganisasi melalui sosialisasi jaminan sosial serta tehnik negosiasi Perjanjian...

Hari Ini OJol Gelar Demo Di Istana Tuntut Kejelasan Payung Hukum

Kamiparho.org-JAKARTA, Massa driver ojek online (ojol) siang ini bergerak menuju Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta. Namun pergerakan massa tertahan kawat...

Hari Ini Polisi Panggil Management PT Kemfood Terkait Dugaan Penggelapan Iuran BPJS

Kamiparho.org-JAKARTA, Hari ini Polres Jakarta Timur panggil Management PT Kemang Food Industries Terkait dugaan penggelapan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Rabu (15/12) Ludiman selaku...