Kamis, September 17, 2026

Jelang Putusan Sidang Gugatan Formil UU Cipta Kerja, KSBSI Rencanakan Demo Besar

Kamiparho.org-Jakarta, Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa (demonstrasi) besar-besaran menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan permohonan Judicial Review UU Cipta Kerja yang diajukan KSBSI. Sedianya Rapat Koordinasi akan kembali diadakan hari ini. Jum at (19/11)

Seperti diketahui KSBSI adalah prinsipal pemohon untuk perkara gugatan Judicial Review dengan nomor perkara: 103/PUU-XVIII/2020. Dan Instruksi aksi unjuk rasa ini akan KSBSI distribusikan ke Kordinator Wilayah KSBSI yang berada di Seluruh Indonesia.

Menginstruksikan kepada Kordinator Wilayah KSBSI Se-Indonesia agar melakukan aksi unjuk rasa menuntut Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan Judicial Review atas UU No. 11 Th 2020 tentang Cipta Kerja oleh KSBSI.” Demikian bunyi instruksi seperti dikutip dari Kantor Berita Buruh Jumat pagi (19/11/2021).
Masa aksi KSBSI foto (dok KSBSI)

DEN KSBSI menginstruksikan aksi unjuk rasa dilakukan antara tanggal 19 sampai dengan 26 November 2021.

BACA JUGA :   Bagaimana Perundingan PKB Dalam Praktik Hubungan Industrial, Ini Penjelasan Sulistri

“Dengan mengerahkan massa semaksimal mungkin di masing-masing wilayahnya,” tandas DEN KSBSI.

Selain menuntut Hakim MK mengabulkan permohonan judicial review UU Cipta Kerja, KSBSI juga mengusung 4 poin tuntutan krusial, seperti:

  1. Keluarkan Klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja;
  2. Kembalikan klaster Ketenagakerjaan ke ranah Tripartit;
  3. Tolak Upah Murah;
  4. Tolak perluasan outsourching.

Diketahui, Sidang Judicial Review UU Cipta Kerja untuk uji formil sudah hampir final. Sidang tinggal menunggu putusan Majelis Hakim MK yang diprediksi digelar MK pada minggu-minggu ini.

BACA JUGA :   Masyarakat Sipil Kecam Tindakan Represif Kepolisian, Desak Pemerintah Lindungi HAM dan Akhiri Perdagangan Orang

Namun hingga berita dirilis, belum diperoleh informasi, kapan tepatnya MK menggelar sidang putusan uji formil UU Cipta Kerja. [RED/HTS/KMP]

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Bicara Kenaikan Upah, Statement Kemnaker Menyakitkan Kaum Buruh!!!

Kamiparho.org-Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan adalah lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan Ketenagagkerjaan dalam pemerintahan, mempunyai tugas dan fungsi sebagai Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan perencanaan, penelitian...

Konsolidasi ke Sumatera Selatan, DPP FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Perkuat Kapasitas Organisasi

KAMIPARHO.ORG, PALEMBANG - FSB KAMIPARHO kembali menggelar agenda konsolidasi dan pelatihan dalam rangka memperkuat kapasitas berorganisasi melalui sosialisasi jaminan sosial serta tehnik negosiasi Perjanjian...

Ini Respons Pemprov DKI Jakarta, Terkait Gugatan Pengusaha Soal UMP 2022 Ke PTUN

Kamiparho.org-JAKARTA, Pemprov DKI Jakarta merespons gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1%. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza...