Kamis, September 17, 2026

Konsolidasi Ke Kalimantan Lagi, Kamiparho Dorong Dialog Sosial Ke Perusahaan Sawit

kamiparho.org-Pontianak– Kamiparho kembali lakukan konsolidasi ke Kalimantan, Hal ini sejalan dengan program kerja dalam rangka membangun kapasitas berorganisasi bagi para anggota Kamiparho di sektor sawit.

Selain itu, Kamiparho giat mengkampanyekan dialog sosial mendorong hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan serta tak kalah pentingnya, Kamiparho saat ini sedang membangun organiser di sektor sawit, terutama di daerah-daerah perkebunan sampai rantai pasoknya.

BACA JUGA :   Apa Itu Presidensi G20 Indonesia?

Supardi Ketua Umum FSB Kamiparho mengatakan bahwa, Kemarin kami bertemu dan berdiskusi dengan manajemen PT Karunia Prima Nastari atau KPN Corp distrik Pontianak.

Hadir dalam pertemuan tersebut, dari manajemen KPN ada Ibu Eli, Bapak Aldes, Baoak Steven, lalu dari Kamiparho Supardi Ketum FSB Kamiparho, Sekjen FSB Kamiparho Sulistri, ada Korwil KSBSI Suherman, Hendrik Danamik selaku Organiser Kamiparho Kalbar, Fransis Sagala dan Hansel Sianambela.

BACA JUGA :   FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Paralegal dan Negosiasi PKB sekaligus Konsolidasi ke Kota Dumai

“Kami banyak membicarakan terkait tindak lanjut tentang Perjajian Kerja Bersama atau PKB PT. PANPE Kabupaten Landak. Kami mendorong segera diadakan perundingan PKB.” katanya. pada, Rabu (15/06/2022)

Selain itu, persoalan tentang PT Wawasan Kebun Nusantara yang berada didaerah Bengkayang, ada sedikit permasalahan tentang upah karyawan.

“Penyesuaian upah dimana akan dilakukan peninjauan ulang tentang nominal upah terhadap beberapa karyawan yang naik jabatannya akan tetapi turun secara perhitungan take home paynya.” jelasnya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Kolaborasi Internasional, Kamiparho Berhasil Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan CTSWF Kamboja

“Kami juga sedang berproses perekrutan terhadapa beberapa perusahaan lagi, yakni PT Panpe yang ada di Mempawah dan Melawi. Mudah mudahan akan segera ter realisasi program organiser ini.” ungkapnya. (RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

KSBSI Tegaskan Tolak Kenaikan BBM

kamiparho.org-JAKARTA-Pemerintah bakal memberikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan. Namun subsidi tersebut bersamaan dengan...

Sembilan Usulan Pokok untuk UU Ketenagakerjaan Baru

Sesuai perintah Mahkamah Konsitusi, sudah harus ada UU Ketenagakerjaan baru selambatnya 31 Oktober 2026. OleH Rekson Silaban 10/07/2026 (Opini) Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan...