Kamis, September 17, 2026

Pekerjaan Layak Merupakan Tonggak Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil

KAMIPARHO.ORG, BOGOR – Belum lama ini, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar agenda training tentang penguatan isu Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil atau Climate Change dan Just Transition Issues.

Agenda ini bertujuan mendorong pengurus pusat serikat buruh yang berafiliasi ke KSBSI untuk lebih mengetahui dan memahami isu perubahan iklim dan transisi yang adil, sehingga harapannya setelah mendapatkan training-training lebih lanjut, bisa menjadi seorang trainers bagi pengurus di tingkat cabang sampai tingkat perusahaan.

Maria Emeninta Koordinator Regional ACV CSC International lebih menyoroti tentang dasar isu perubahan iklim atau istilah-istilah tentang isu perubahan iklim dan transisi yang adil, sebagai langkah awal dalam penguatan dan pendalaman di isu tersebut.

BACA JUGA :   SP/SB dan LSM Gelar Diskusi Bersama Bahas Perubahan Iklim dan Transisi yang Adil

“Apa yang dimaksud dengan net zero emissions atau nol emisi karbon?, jadi kita harus memahami dulu istilah-istilah tersebut, misalkan penafsirannya secara bahasa akan berbeda, itu tidak masalah, yang pasti mengerti maksud dan tujuannya.” kata Maria saat menyampaikan materi perubahan iklim dan transisi yang adil di Bogor.

Net zero emissions (NZE) adalah kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi.

BACA JUGA :   Pentingnya Serikat Buruh Memahami Isu Perubahan Iklim dan Transisi Yang Berkeadilan

“Artinya standart emisi karbon yang ditetapkan di atmosfer bumi tidak melebihi standart yang ditentukan, dan bukan berarti nol karbon atau atmosfer tanpa karbon, itu tidak mungkin.” jelasnya.

NZE pertama dicetuskan di Paris Climate Agreement tahun 2015. Program tersebut bertujuan untuk menekan pencemaran lingkungan yang berpotensi mengakibatkan pemanasan global.

Lebih lanjut, Maria menjelaskan tentang isu krusial yang saat ini sedang menjadi isu hangat yakni, green jobs atau pekerjaan hijau.

“Istilah green jobs masih banyak yang menafsirkan berbeda. Menurut ILO, green jobs adalah pekerjaan yang layak dan ramah lingkungan, sementara itu, pemerintah lebih menyoroti green jobs ke ramah lingkungan saja. Hal itu dirasa akan merugikan kaum buruh, karena pilar pekerjaan layak harus tetap dimasukkan ke dalam isu green jobs, sehingga perlindungan buruhnya akan diakomodir.” ungkapnya.

BACA JUGA :   Sambutan Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI Yang Juga Sebagai Chair L20 Presidensi G20 Indonesia Agenda Road Show to Labour Summit Bali

Maria menegaskan bahwa pekerjaan yang Layak bertumpu pada empat pilar yaitu, penghargaan atas hak-hak dasar di tempat kerja, kesempatan kerja, dialog sosial dan perlindungan sosial.

“Penting sekali serikat buruh untuk tetep menyuarakan pekerjaan layak ke dalam isu green jobs ini. karena itu akan melindungi hak buruh/pekerja.” tutupnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Kepengurusan PK FSB KAMIPARHO Hotel Bumi WIyata 2023-2025

KAMIPARHO.ORG, DEPOK - Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (DPP FSB KAMIPARHO) resmi melakukan pengukuhan kepada pengurus...

FSB KAMIPARHO Gelar Pelatihan Penguatan Berorganisasi Sekaligus Sosialisasi Program JKP

Kamiparho.org-Jakarta, Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO) adakan pelatihan tentang penguatan berorganisasi, sosial dialog dan jaminan sosial pasca...

Nikasih Ginting: K3 Untuk Peningkatan Produktifitas

Kamiparho.org-Jakarta, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak kalah penting dengan isu upah dalam lingkup ketenagakerjaan. Pasalnya dengan penerapan K3 yang baik secara tidak langsung,...