Kamiparho.org-MAKASSAR, Besok Buruh PT Tunas Kreasi Perkasa (TKP) Kantor Cabang Pembantu Makassar pastikan akan memulai aksi mogok kerja dan unjuk rasa sesuai rencana yaitu, 22 Januari 2022 sampai tuntutannya dipenuhi, pasalanya pihak manajemen tidak beritikad baik untuk menyelesaikan perselishan hubungan indutrial yang sudah setahun ini terjadi di perusahaan.
Fill sapaan akrabnya, selaku Ketua Pengurus Komisariat FSB Kamiparho-KSBSI PT TKP menjelakan melalui pesan tertulis kepada kamiparho.org bahwa, “Mogok kerja anggota Serikat Buruh Kamiparho PT Tunas Kreasi Perkasa Cabang Makassar, sepertinya tdk bisa lagi di hindari.” katanya, Jumat (21/01/2022)
Ia juga menjelaskan, Upaya dialog sosial yang dilakukan belum menemukan titik temu, pihak menejemen belum bersedia menjalankan kesepakatan yg telah di tuangkan dalam berita acara per bulan September 2021 lalu.” jelasnya
“Padahal mereka sendiri yang bertandatangan dalam kesepakatan tersebut, ungkap Fill menambahkan pada kesempatan yang sama.
Dia juga menambahkan, “jika manejemen tetap ngotot maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan pendudukan dan akan memblokir semua aktivitas perusahaan, geramnya
Adapun tutuntan buruh PT TKP abtara lain sebagai berikut,
- Bayarkan upah sesuai UMK kota makassar
- Daftarkan semua anggota SB kami parhi sebagai peserta BPJS, baik kesehatan maupun tenaga kerja
- Bayarkan kekurangan upah sejak tahun 2018 SD sekarang
- Upah mingguan menjadi upah bulanan.
Sebelumnya Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh seluruh Indonesia (KSBSI) PT Tunas Kreasi Perkasa (TKP) Makassar berencana mengelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa tanggal 22 Januari Mendatang.
Buruh PT Tunas Kreasi Perkasa tergabung dalam wadah Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kamiparho-KSBSI dibawah naungan Dewan Pengurus Cabang (DPC) kota Makassar. Buruh perusahaan yang bergerak dibidang expedisi yang berkantor cabang di Kawasan Industri (Kima) Makassar ini, sebelumnya sudah melakukan perundingan Bipartit terkait permasalahan perselisihan hubungan industrial.
Rentetan permasalahan ketenagakerjaan di PT TKP sudah berlangsung selama pandemi, dimulai dari rencana aksi mogok kerja buruh pada tanggal 16 September 2021, akan tetapi sehari sebelum demo, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, tertuang dalam berita acara Bipartit tertanggal 15 September 2021, yang ditandatangani oleh Nova Rinny, Irene Fitriani selaku Manajemen PT TKP dengan pengurus Komisariat Kamiparho Leofildus Adin dan Romanus Ebo.
(RED/HTS/KMP)




