Kamiparho.org-Jakarta, Komite Bersama Penguatan Regulasi dan Pelaporan Perusahaan Tentang Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terdiri dari Perwakilan 5 Konfederasi lakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indoneisa (Kemnaker) dalam hal ini Dirjen Binawasnaker dan K3 pada Senin, (14/03/2022) di Ruang Rapat Dirjen Binawasnaker lantai 7, Gedung Kemnaker.
Audiensi ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Komite Bersama Tentang K3, yang sebelumnya dalam rangka memperingati bulan K3 Nasioanal, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) antara lain perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) CAITU, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Rekonsiliasi, Konfederasi Serikat Pekerja Nasioanal (KSPN) dan Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indoensia (KSARBUMUSI) telah berhasil meluncurkan Kertas Posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tentang Penguatan K3 di Tempat Kerja Untuk Pencegahan Kecelakaan Kerja.
Komitmen Komite Bersama SP/SB tentang K3 ini bertujuan lebih mendorong pelaksanaan K3 yang menekankan dan mengutamakan pada advokasi K3 agar menjadi kebutuhan mendesak, karena K3 adalah hak asasi pekerja, mengedepankan mekanisme pencegahan pada penguatan K3.

Dalam sambutanya, Haiyani Rumondang selaku Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker mengatakan bahwa, Kami sangat mengapresiasi atas inisiasi audiensi ini, kami senang sekali, dan berbahagia. Hadir juga ditengah-tengah kita, Bapak Muhammad Idham selaku Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker. Dr Sudi Astono mewakili Dirjen Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, dalam hal ini selaku Koordinator Pemeriksaan Norma K3. Mas Gerry Aditya mewakili Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kemnaker.
Haiyani Rumondang juga mengatakan, sejak saya disini tentunya, masih banyak hal yang harus diperbaiki terutama dalam penyempurnaan, perubahan dan peningkatan kinerja kami dalam melayani tentang K3 ini, karena isu K3 ini tidak kalah pentingnya dengan norma upah atau yang lainnya, K3 ini sebenarnya juga menjadi hak yang mendasar.
“Ini harus jadi bagian yang tidak kalah pentingnya bagi kawan kawan serikat pekerja/serikat buruh dalam menindak lanjuti isu K3 ini. K3 tidak hanya mencakup pengusaha dan buruhnya, akan tetapi pihak pihak yang terlibat langsung dalam norma k3 ini. Tidak hanya mencakup upah saja sisu-isu yang garus diangkat oleh SP/SB, ketika K3 dijalankan, itu kan menjadi produktifitas kerja.” katanya.
“Oleh sebab itu, kami akan terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk serikat buruh. Kita harus mempersiapkan seperti apa yang dijelaskan dalam kertas posisi ini, sehingga nantinya bisa ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat yang terkait, sperti diketahui kami mempunyai, Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Bina Pemeriksaaan Norma Ketenagakerjaan, Direktorat Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dan kebetulan yang bisa hadir di pertemuan audiensi ini ada 3 Kelembagaan yang mewakilinya disini.” jelasnya.
Sulistri, S.H, M.H, masih dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa, Komite Bersama ini terdiri dari 5 Konfederasi, KSBSI, KSPSI Yorris, KSABUMURSI, KSPN, KSPSI Chaituk, yang sebenarnya kami juga sudah melibatkan dari KSPI pimpinann bapak Said Iqbal akan tetapi dalam perjalannya mereka kurang aktif berkoordinasi.
“Komite bersama ini ada 3, komite pertama tentang advokasi, komite yang kedua bagaimana untuk menguatkan tentang P2K3, komite yang ke 3 lebih menguatkan kelembagaanya, kami juga bekerja sama dengan ILO sebagai fasilitator. Seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya, dengan proses yang cukup panjang, kami pada November melakukan Workshop K3, di Januari 2022 juga, dan terakhir Launching tentang kertas posisi ini.” katanya.
“Kembali ke Rekomendasi dari kertas posisi kami bahwa, perlu kami sampaikan hal-hal yang masih banyak yang perlu dievaluasi bersama-sama, bahwa, point point dari rekomendasi tersebut, kami punya alasan mendasar untuk membuat kertas posisi tersebut. Kami juga akan melakukan auidensi dengan pihak terkait, Komisi IX DPR RI, Apindo, Kadin, BPJS dan lain sebagainya. Karena masih banyak yang akan kami pertanyakan terkait rekomendasi kami ini, ke pihak terkait tersebut.” jelasnya.
“Harapannya kertas psoisis ini bisa berkontribusi untuk perbaikan k3. Sulistri juga menambahkan bahwa, komitmen pemerintah dalam mendukung posisi K3 di Internasional, kaitanya dengan bagaimana posisi pemerintah dalam International Labour Conference (ILC), harapan kami pemerintah bisa mensuport kami, untuk merealisasikan K3 ini, meratifikasi konfensi ILO tentang K3.” ungkapnya.

Haiyani Rumondang juga menambahkan bahwa, kami mengapresiasi pertemuan ini, banyak hal yang masih banyak diperbaiki, kmai sadar kmai masih banyak kekurangan, unutk itu mohon dukungan ari kawan-kawan Serikat. Kedepan kalau ada kegiatan dilembaga kami, tentunya kami akan mengundang komisi bersama ini, dengan harapan ada masukan tentang penguatan K3 ini. Kami tunggu pemikiran kawan kawan dalam kegiatan kedepan.
Hadir dalam pertemuan audiensi tentang K3 ini antara lain,
Komite Bersama Serikat Pekerja / Serikat Buruh K3
1. Nikasih Ginting (KSBSI)
2. Sulistri (KSBSI)
3. Tri Ruswati (KSPSI R)
4. Anis Mansur (KSARBUMUSI)
5. Siti Istikharoh (KSPN)
6. Handi Tri Susanto (KSBSI)
7. Achdian M (KSPSI CAITU)
Kemnaker dalam hal ini Dirjen Binawasnaker dan K3
1. Haiyani Rumondang (Dirjen Binawasnaker dan K3)
2. M. Idham (Dit Bina Uji K3)
3. Dr Sudi Astono (Dit Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan)
4. Gerry Aditya (Dit Bina Kelembagaan K3)
(RED/HTS/MKJ)




