Kamis, September 17, 2026

Ini Kata Kuasa Hukum Buruh PT Dutamegah Matra Keramik Terkait Proposal Perdamaian PKPU

Kamiparho.org-JAKARTA, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini gelar sidang Penundaan Kewajiaban Pembayaran Utang (PKPU) dengan agenda pembacaan Proposal perjanjian perdamaian PT Dutamegah Matra Keramik (Dumak) dalam PKPU, perkara nomor 480/pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt. Pst. Jakarta 24 Januari 2022.

Alson Naibaho selaku Kuasa Hukum 278 karyawan PT Dutamegah Matra Keramik menjelaskan bahwa, “kami memberikan kesempatan ke Debitur untuk memperbaiki dan melengkapi proposal perdamaian tersebut.” katanya

BACA JUGA :   Ini Yang Disampaikan Presiden KSBSI Dalam May Day 2022

“Proposal perdamaian yang diajukan debitur dirasa masih kurang lengkap dan detail sehingga kreditur belum dapat memahami dan memberikan tanggapan atas proposal dari debitur, seperti belum ada aset aset yang dituangkan dalam proposalnya.” jelasnya

Sehingga Debitur memohon kepada para kreditur untuk memperpanjang masa sidang, dalam hal permohononan ini Alson Naibaho sebagai wakil dari 278 pekerja berbicara didepan Hakim pengawas dan Pengurus PT Dutamegah Matra Keramik, bahwa dia dapat memahami permohonon Debitur dan setuju sidang diperpanjang sampai satu bulan kedepan

BACA JUGA :   DPP Kamiparho Lakukan Konsolidasi ke Kalimantan, Berikut Agendanya

“Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 28 Januari, dimana akan memutuskan perpanjangan sidang PKPU, sampai kapan waktu perpanjangan sampai satu bulan kedepan” ungkapnya

Alson Naibaho juga menambahkan bahwa, sidang akan diperpanjang prosesnya, dikarenakan masih banyak yang perlu di perbaiki dalam hal Verifikasi ataupun pengajuan proposal perdamaian dari Debitur.

(RED/HTS/MKJ)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Kamiparho Manado Apresiasi KSBSI Sebagai Chair L20 Presidensi G20 Indonesia

Kamiparho.org-Manado – Ketua Pengurus Komisariat Federasi Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (Kamiparho) Hotel Novotel Kota Manado Hervin Ahmad mengapresiasi terpilihnya Konfederasi Serikat...

KSBSI Sambut Baik Revisi Permenaker JHT

Kamiparho.org,JAKARTA-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan untuk merevisi aturan JHT cair 56 tahun. Aturannya untuk...