Kamis, September 17, 2026

FSB KAMIPAPARHO Cikupa Tangerang Gelas Aksi Demo di Depan PT Doga

KAMIPARHO.ORG, Tangerang – Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) kota Tangerang menggelar aksi demonstrasi di depan PT Doga Group Internasioan Cikupa, Tangerang pada, Rabu, (24/06/2026).

Selain anggota FSB KAMIPARHO PT Doga, aksi demo ini juga diikuti oleh sejumlah massa solidaritas di bawah Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Banten beserta Pengurus Cabang (DPC) federasi afiliasi KSBSI se-provinsi Banten, diantaranya DPC FSB GARTEKS, DPC F LOMENIK, DPC FSB KIKES, DPC FSB NIKEUBA.

Aksi nyaris bentrok dengan aparat Kepolisian setempat, situasi panas itu dipicu dari tidak ditanggapinya tuntutan buruh oleh Manajemen Perusahaan PT Doga Group Internasional.

Sisjoko Korwil KSBSI Banten menjelaskan, Buruh yang kecewa sempat ingin memblokir akses jalan di depan perusahaan, namun dilarang oleh aparat kepolisian. Kericuhan pun sempat mewarnai jalannya demontrasi, namun situasi tetap berjalan kondusif.

“Keributan anggota FSB KAMIPARHO KSBSI PT Doga Group Internasional bersama massa aksi Solidaritas dari FSB KIKES, F LOMENIK, FSB GARTEKS dan FSB NIKEUBA dengan Polisi saat buruh memblokir Jl Raya Serang akibat tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan untuk penyelesaian Hak Hak Normatif Buruh, namun aksi tetap kondusif,” kata Sisjoko Wasono.

BACA JUGA :   APINDO, PHRI, ILO Dorong UKM Terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Sisjoko mengungkap, sebelumnya, sejumlah persoalan dugaan pelanggaran hak hak Normatif yang menjadi tuntutan buruh sudah diadukan kepada Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) di Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Namun sangat disayangkan, tidak ada satu pun petugas pengawas ketenagakerjaan yang datang atau muncul ke pabrik untuk sidak dan memeriksa guna membuat nota Penetapan Pelaksanaan Normatif di PT Doga Group tersebut.

“Miris sekali di era reformasi ini kinerja aparat di daerah tidak singkron dengan slogan di pusat yang selalu membela buruh,” tandas Sisjoko.

Sisjoko memastikan, besok ratusan masa aksi demo buruh PT Doga Group Internasional akan mengeruduk kantor UPTD Pengawas Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.

“Kami meminta ketegasan agar Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kab. Tangerang berani menindak Manajemen Perusahaan PT Doga Group Internasional.” Tegas Korwil.

Dugaan Pelanggaran

Diketahui, mengutip surat pemberitahuan aksinya, Korwil KSBSI Banten siap mengerahkan seribu orang massa aksi, menggeruduk perusahaan asing asal Turkiye tersebut. Aksi digelar sejak Selasa 23 dan rencananya hingga Kamis 25 Juni 2026.

BACA JUGA :   Bertemu Manajemen Wilmar Group, KAMIPARHO Tegaskan Komitmen Sosial Dialog Dalam Hubungan Industrial Yang Harmonis

Sisjoko mengungkapkan, aksi buruh PT Doga Group dipicu dari sejumlah dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang diduga dilakukan Manajemen terkait dengan sejumlah hak normatif buruh, diantaranya:

  • Membayar upah di bawah UMK;
  • Membayar upah lembur tidak sesuai dengan peraturan;
  • Tidak mendaftarkan para buruhnya ke Program BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
  • Perusahaan tidak memberikan cuti tahunan;
  • Perusahaan tidak memberikan hak cuti haid dan cuti melahirkan kepada buruh perempuan;
  • Kecelakaan buruh meninggal dunia saat mau masuk kerja tertabrak di depan gerbang pabrik, tidak mendapatkan klaim jaminan kematian. Perusahaan hanya memberikan uang santunan sebesar Rp.2 juta kepada keluarganya;
  • Apabila buruh sakit dengan surat keterangan dokter, upahnya di potong;

Perusahaan yang memproduksi briket dari arang batok kelapa tidak memberikan jaminan K3 terhadap buruh.

“(Diduga) Perusahaan PT.Doga Group Internasional tidak memberikan hak bebas untuk berorganisasi kepada buruh yang membentuk Pengurus Komisariat FSB KAMIPARHO KSBSI di perusahaan dalam bentuk hak berunding, hak mengibarkan bendera organisasi FSB KAMIPARHO KSBSI. Maka kuat dugaan ada Pelanggaran berorganisasi bagi anggota FSB KAMIPAHO KSBSI di PT.Doga Group Internasional,” ungkap Korwil KSBSI Banten ini dalam surat Pemberitahuan Aksi.

BACA JUGA :   KSBSI Akan Geruduk Mahkamah Konstitusi (MK), Bertepatan Dengan Sidang JR Putusan Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Bukan cuma itu saja, menurut Sisjoko Wasono, Perusahaan PT.Doga Group Internasional diduga melakukan intimindasi dengan memanggil buruh untuk menandatangani surat perjanjian kerja dengan perusahaan Outsourcing atau alih daya.

“Apabila tidak mau, diduga buruh di ancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pengurus dan buruh yang menjadi anggota PK FSB KAMIPARHO KSBSI,” tandas Sisjoko.

Dua Tuntutan

Sementara tuntutan yang diusung dalam aksi solidaritas ini, KSBSI Banten menuntut:

  • Stop Diskriminasi Terhadap Serikat Buruh dan Penolakan Terhadap PK FSB KAMIPARHO KSBSI PT. Doga Group Internasional;
  • Menuntut Manajemen untuk menjalankan atau memberlakukan hak hak normatif di Perusahaan PT. Doga Group Internasional.

Hingga berita dirilis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Manajemen PT Doga Group Internasional terkait dengan tuntutan buruh. (RED)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Ini 6 Poin Pernyataan Sikap JAPBUSI Merespon Penetapan Upah Minimum 2023

Kamiparho.org, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (KEMNAKER) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023 pada tanggal...