Kamiparho.org-Jakarta, Tingginya kompetisi ekonomi di masa globalisasi telah membawa beberapa konsekuensi buruk kepada buruh. Sebagai akibat keharusan melakukan efisiensi “Labor cost” banyak perusahaan melakukan penyesuaian dengan melakukan penurunan gaji, status kontrak, mengalihkan tanggung jawabnya ke pihak ketiga, relokasi pabrik ke kawasan yang lebih murah, mengemplang pembayaran jaminan sosial, memberangus serikat buruh, dan sebagainya.
Situasi ini memperburuk ketimpangan ekonomi antar negara dan antar penduduk, mengucilkan jutaan buruh tanpa perlindungan sosial, menempatkan lingkungan hidup dalam keadaan kritis, dan ancaman konflik sosial.

Masa depan pekerja akan terus memburuk bila tidak ada tindakan serius dan struktural. Gagasan kontrak sosial baru adalah salah satu ide yang ditawarkan oleh beberapa tokoh internasional, diantaranya Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gueteres, Sekjen serikat buruh dunia (ITUC) Sharan Burrow.
Dunia tidak bisa lagi dikelola dengan cara yang sama, dengan sistem kontrak sosial lama. Pilihannya sudah tersedia, seakarang tinggal menunggu komitmen politik penguasa, pemodal, aktor sosial lainya, termasuk serikat buruh. dikutip dari buku Gagasan Kontrak Sosial Baru (Rekson Silaban)




