kamiparho.org-JAKARTA, Hari ini Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) adakan rapat anggota terkait sosialisasi hasil perundingan Tripartit Perselishan Hubungan Industrial hak pesangon anggota yang belum terbayar.
Dwi Istianah selaku Ketua PK FSB Kamiparho PT Indomaguro Tunas Unggul menjelaskan melalui pesan tertulis bahwa, “hari ini kami pengurus mengadakan sosialisai terkait hasil perundingan kemarin ya, terima kasih kepada manajemen yang sudah meminjamkan tempat dan fasilitasnya.” katanya Sabtu (22/01)
Ia menjelaskan kepada anggota serikat untuk tetap semangat memperjuangkan haka hak buruh, “dimana kedepan tantangannya akan semakin sulit, dengan lahirnya UU Cipta Kerja, itu akan mempengaruhi UU existing yang sekarang sedang berjalan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kita akan terancam keberadaaanya” jelasnya
Bahwa perusahaan dalam perundingan Kemarin menyampaikan terkait status berlakunya PKB, perusahaan sudah tidak mengakui adanya PKB, karena PKB sudah habis masa berlakunya, dan terjadi perdebatan hebat saat itu.
“Tanpa PKB di sebuah perusahaan sama aja kita kembali ke hukum rimba ya temen temen, tidak ada payung hukum, tatanan dalam bekerja dana berusaha pastinya akan terganggu.” ungkapnya
Dwi menambahkan bahwa, “terkait permasalahan yang sedang berproses di Tripartit, kemarin kami sudah ada pengerucutan terkait win win solusionnya, kedepan semoga ada jalan keluar yang terbaik.”
“BPJS sudah clear ya, perusahaan akan mencicilnya, terkait Mustari nilai nominal pesangonya kami sudah deal, pembayran dicil juga, sumarno, Anton Riyanto, Irwan, Sumariah masih dalam proses negoisasi.” lanjutnya
“Untunk Hari senin kami akan membatalkan aksi mogok kerja dan unjuk rasa, dikarenakan sudah ada kesepakatan ya.” tutupnya
Sebelumnya buruh PT Indomaguro Tunas Unggul batal menggelar aksi mogok kerja dan unjuk rasa yang sedianya akan dilaksnaakan pada 24 Januari mendatang, dikarenakan sudah ada kesepakatan dalam perundingan yang hari ini dilaksanakan di Polsek Pelabuhan Muara baru.
Pertemuan Tripartit yang difasilitasi oleh Kapolsek Pelabuhan Muara Baru ini, mempertemukan antara pengusaha, buruh dan pemerintah dalam hal ini adalah Sudinakertrans Jakarta Utara. tampak pertemuan berjalan dengan cair dan hangat.
Seperti diketahui buruh PT Indomaguro yang tergabung dalam wadah organisasi Pengurus Komisariat (PK) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) PT Indomaguro Tunas Unggul sudah melakukan pertemuan pertama di Kantor PT Indomaguro Tunas Unggul pada selasa, 18 Januari, imbas rencana mogok kerja Buruh PT Indomaguro Tunas Unggul sesuai surat pemberitahuan aksi No 12A/DPC Kamiparho/DKI/I/22 tertanggal 14 Januari 2022
(RED/HTS/KMP)




