Kamis, September 17, 2026

Bangun Kapasitas Pengurus, DPP FSB Kamiparho Gelar Pelatihan Berbasis Gender

Kamiparho.org, Depok – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) kembali menggelar pelatihan bagi anggotanya tentang Stop Kekerasan & Pelecehan Berbasis Gender.

Agenda pelatihan ini bekerja sama dengan Solidarity Center, yang diikuti oleh perwakilan anggota dan pengurus cabang FSB Kamiparho DKI Jakarta, Depok dan Tangerang.

Dalam sambutannya, Supardi Ketua Umum DPP FSB Kamiparho mengatakan bahwa pelatihan gender ini bertujuan membangun kapasitas anggota dan pengurus untuk lebih mengetahui isu kesetaraan gender.

BACA JUGA :   ILO Gelar Pertemuan Konsultasi Ketiga Proyek Perikanan dengan Konfederasi Buruh

“Hari ini, DPP FSB Kamiparho bekerja sama dengan Solidarity Center melakukanp pelatihan berbasis gender bagi anggota dan pengurus di DKI Jakarta, Tangerang dan Depok. Hal ini bertujuan agar lebih memahami isu gender” kata Supardi dalam sambutannya di acara pelatihan FSB Kamiparho yang dilakukan di Hotel Bumi Wiyata Depok pada, Sabtu (21/01/2023).

“Silaturahmi dan menjalin kekompakan antar anggota dan pengurus cabang juga suatu hal yang penting yang terus kita dorong, keaktifan organisasi ini juga perlu digiatkan terus, supaya pergerakan serikat buruh jadi lebih berkembang.” jelasnya.

BACA JUGA :   DPC Nikeuba DKI Jakarta Gelar Workshop Advokasi Bedah UU Cipta Kerja

Sementara itu, Sulistri Sekjen DPP FSB Kamiparho mengatakan isu gender sangat perlu di ketahui bagi anggota selain ada isu dialog sosial dan isu upah dan lain sebagainya.

“Iya, bagaimana kita mengetahui lebih dalam tentang isu gender ini, nanti akan ada pemateri yang kompeten yang bakal disampaikan selama dua hari kedepan ini.” kata Sulistri.

BACA JUGA :   Ketersediaan Air Kunci Ketahanan Pangan, Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano NTB

Izah Ilzamliyah perwakilan dari Solidarity Center dalam pematerinya mengatakan bahwa Gender beda dengan seks atau alat kelamin.

“Gender adalah serangkaian asumsi, tuntutan dan harapan yang dilekatkan pada perempuan dan pada laki-laki. Gender berbeda dengan jenis kelamin biologis (seks) atau kodrat tuhan karena dibentuk oleh masyarakat/budaya, gender, sering disebut dengan jenis kelamin sosial.” tutupnya. (RED/HTS/MKJ)

 

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Catatan Kritis KSBSI Terkait Masuknya Pasal Perlindungan Migran ke UU Cipta Kerja

DPP FSB KAMIPARHO - Yatini Sulistyowati Departemen Buruh Migran Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan masuknya beberapa pasal perlindungan pekerja migran ke Undang-Undang...

Konflik JHT: Gagal Paham x (Pesangon +/= Pensiun)

Kamiparho.org-Jakarta, Campur aduk pemahaman konsep "Severance Pay" atau Pesangon dengan "Pension Plan" atau Dana Pensiun sebagai sebab dari kisruh Jaminan Hari Tua (JHT) yang...

DPP Kamiparho Lakukan Konsolidasi ke Kalimantan, Berikut Agendanya

Kamiparho.org-Landak, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Federasi Serikat Buruh (FSB) Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (KAMIPARHO)-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Lakukan rangkaian...

Meski Ada Kesepakatan Damai, Besok Buruh Banten Tetap Gelar Demo Revisi Upah 2022

Kamiparho.org-BANTEN, Perselisihan Gubernur Banten Wahidin Halim dengan kaum buruh masih menjadi polemik di masyarakat, pasalnya kesepakatan damai antara Gubernur Banten dengan Terlapor tidak akan...

KSBSI Keluarkan Pernyataan Sikap Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022,

Kamiparho.org-Jakarta, Polemik permasalahan terbitnya Permenaker No 2 Tahun 2022 masih banyak mendapatkan penolakan dan respon keras. Pasalnya buruh merasa keberatan, di masa pasca pandemi...

Jokowi Minta Permenaker No 2 Tahun 2022 Disederhanakan dan Dipermudah

Kamiparho.org-Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi aturan Jaminan Hari Tua (JHT)....