Kamis, September 17, 2026

KSBSI Gelar Pelatihan Paralegal Bagi Anggota di Sulawesi Tengah

KAMIPARHO.ORG, PALU – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar pelatihan Paralegal bagi anggotanya di provinsi Sulawesi Tengah pada, Sabtu (15/11/2025).

Pelatihan bertempat di Hotel New Sentra Sulawesi, Kota Palu yang diikuti oleh perwakilan anggota dan pengurus cabang federasi afiliasi KSBSI diantaranya hadir perwakilan dari F HUKATAN, FSB KAMIPARHO, FSB NIKEUBA dan FPE sebanyak 25 orang. Hadir juga sebagai narasumber Ketua Umum DPP FSB KAMIPARHO, Supardi, Koordinator Wilayah KSBSI Sulawesi Tengah, Karlan L. Perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan kota Palu.

BACA JUGA :   ILO dan KND Tandatangani Komitmen Bersama Promosikan Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatnya pelayanan yang dilakukan oleh organisasi terhadap anggota, terutama dalam pendampingan advokasi kasus hubungan industrial yang dilakukan oleh pengurus baik di tingkat komisariat, daerah, provinsi.

“Belum lama ini kami melakukan pelatihan paralegal di kota Palu, Mereka sangat antusias untuk mengetahui mekasnisme beracara di PHI.” kata Supardi selaku narasumber utusan KSBSI, Rabu (19/11/2025).

Supardi mengatakan bahwa para peserta juga berharap ada pelatihan paralegal lanjutan kedepannya, karena kalau hanya sehari itu tidak cukup untuk belajar tentang Paralegal.

BACA JUGA :   Sempat Terjadi Gesekan Dengan Blokade Kepolisian, Massa Aksi Ditenangkan Sekjen KSBSI

“Peserta juga kita latih cara membuat surat kuasa khusus, surat gugatan, materi gugatan berkaitan dengan perselisihan hubungan industrial.” jelas Supardi.

Dirinya menegaskan bahwa pelatihan Paralegal ini juga diharapkan agar peserta dapat meminimalisir atau mencegah terjadinya kasus perselisihan hubungan industrial di tingkat perusahaan.

Dalam pelatihan juga diisi dengan materi penyelesaian kasus di tingkat perusaghaan, Penyelesaian keluh kesah dan melakukan Bipartit di tingkat perusahaan, diskusi kasus antar peserta berdasarkan pengalaman di lapangan.

BACA JUGA :   KSBSI Gelar Audiensi Dengan Kemnaker Bahas Isu Perlindungan Perempuan

Kemudian membahas juga tentang Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/LPPHI (UU no. 2 Tahun 2004). Bagaimana membuat surat kuasa, Somasi dan surat gugatan. Memahami Surat Kusa,Somasi dan penyusunan surat gugatan (peserta Praktek). Waktu dan mekanisme beracara di PHI. Pendekatan Pendekatan Pelatihan berbasis pengalaman (experiential learning approach) dan banyak dilakukan presentasi, diskusi, Kerja Kelompok, dan Brainstorming.

Disela pelatihan juga diisi materi tentang program BPJS Ketenagakerjaan yang dibawakan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan kota Palu. (RED/Handi)

Tinggalkan Balasan

spot_imgspot_img

Berita Popular

More from author

Kamiparho Dorong Dialog Sosial Ketenagakerjaan Ke Perusahaan Sawit di Kalimantan Barat

kamiparho.org-Pontianak--Bertemu dan berdiskusi dengan manajemen Wilmar distrik Kalimantan Barat, Ketum Kamiparho-KSBSI sampaikan pentingnya mendorong dialog sosial dalam penyelesaian segala masalah perburuhan. Agenda rangkaian kegiatan konsolidasi...