Kamiparho.org-Jakarta, Dalam rangka memperingati hari Perempuan Internasional, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indoneisa (KSBSI) lakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Selasa (08/03/2022).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Elly Rosita Silaban (Presiden KSBSI), Rasmina Pakpahan (Deputy Keuangan KSBSI), Ema Liliefna (Ketua K2N KSBSI), Maria Emeninta ( K2N KSBSI), Bambang Sapta Yuwono (K2N KSBSI), Dwi Istiana (K2P) DKI Jakarta, Henny Nurwanti (Fesdikari), Muji Rahayu (Federasi Lomenik ), Radjmah Novaria (Federasi FKUI), Paniyem (Federasi Kikes), Elmida Pasaribu (Federasi Transportasi), Tatik Suharti (Federasi Kamiparho).
Sementara itu dari pihak Kemnaker turut menemui, Indah Anggoro Putri, M. Bus selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PPHI dan Jamsos).

Dalam Kesempatan tersebut KSBSI menyampaikan refleksi 47 tahun Women’s Day 2022 Komisi Kesetaraan KSBSI yang bunyinya sebagai berikut,
Perjuangan buruh garment pada 1909 di Amerika menuntut kondisi kerja saat itu yang tidak manusiawi, adalah history awal hari perempuan sedunia. Selain kondisi kerja, issue politik, pendidikan, ekonomi serta keterwakilan perempuan adalah issue besar yang berkembang dan menjadi perhatian saat itu.
8 (delapan) Maret 1975, resmi PBB menetapkan hari perempuan sedunia, selanjutnya diperingati sebagai hari perempuan internasional (International Womans Day) sebuah perayaan pencapaian peran perempuan dalam bidang pendidikan, politik, ekonomi, budaya. Pertanda adanya perbaikan kesetaraan gender. 47 (empat puluh tujuh) tahun telah berlalu, apakah nilai-nilai kesetaraan gender telah dirasakan oleh seluruh perempuan di berbagai belahan bumi ?. Apakah tuntutan perbaikan kondisi kerja sudah dirasakan oleh kaum buruh ?, apakah kesetaraan gender sudah dinikmati oleh kaum buruh perempuan?, apakah belenggu diskriminasi, dominasi, hegemoni, pelecehan dan kekerasan telah lepas dalam setiap usaha mereka meningkatkan produktivitas di tempat kerja ?.

Jawabnya terbentang di depan mata kita. Masih banyak dari mereka yang belum menikmati makna kesetaraan gender, masih banyak diantara mereka yang belum menghirup aroma 8 Maret. Double burden, kekerasan, pelecehan, dan lain lain masih dinikmati hingga saat ini. Diskriminasi upah, jabatan dan perlakuan lainnya yang membedakan antara perempuan dan laki-laki adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang masih diterima hingga kini. Lalu, dimanakah esensi 8 Maret ? patutkah kita merayakannya dengan sukacita sementara mereka yang di tempat kerja masih bergelut dan berjuang menentang sejumlah ketidakadilan ?.
Womans day 2022 sebagai momentum khusus dukungan bagi seluruh perempuan dan buruh perempuan di belahan dunia, dukungan bagi perempuan yang berjuang ditengah-tengah pandemic, yang bukan lagi memikul tanggungjawab ganda bahkan telah berubah menjadi Triple burden adalah bagian dari mereka saat ini, saat dimana perayaan 47 tahun tonggak perjuangan kesetaraan perempuan.
Untuk itu, kami perwakilan Komisi Kesetaraan -Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K2N-KSBSI) menyatakan sikap :
- Terus menggelorakan semangat 8 Maret demi pencapaian kesetaraan dan keadilan bagi perempuan di seluruh muka bumi.
- Mendukung berbagai upaya dalam menghapuskan segala bentuk ketidakadilan antara lain : diskriminasi upah, diskriminasi jabatan, dominasi kelompok tertentu, kekerasan dan pelecehan seksual, kekerasan berbasis gender, dan lain lain perlakuan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
- Mendesak pemerintah melakukan reformasi dan adaptasi kesetaraan gender dalam segala bentuk peraturan perundang-undangan.
- Mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender Di Dunia Kerja, sebagai bentuk nyata dukungan penegakkan keadilan dan HAM, khususnya bagi perempuan.
Jakarta, 8 Maret 2022.
KSBSI




